Berita

Aksi oknum ormas memblokir jalan di kawasan Deltamas, Cikarang, Bekasi/Ist

Nusantara

Oknum Ormas Blokir Jalan di Cikarang Ganggu Iklim Investasi

KAMIS, 15 MEI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi pemblokiran jalan kembali terjadi di kawasan Deltamas, Cikarang, Bekasi. Pihak pengelola menyebut aksi tersebut tidak hanya menghambat pembangunan, tapi juga berdampak buruk terhadap iklim investasi di kawasan komersial tersebut.

Perwakilan Community Relations dari Deltamas, Happy, mengatakan pemblokiran jalan dilakukan oleh sejumlah oknum ormas. Padahal, menurutnya, lahan tersebut sudah bersertifikat dan sah secara hukum milik Deltamas.

“Lahan itu milik kami sendiri Deltamas. Kami punya SHGB, lengkap secara administrasi. Tapi mereka datang, pasang palang, dan tutup akses jalan utama,” kata Happy kepada wartawan di lokasi, Kamis, 15 Mei 2025.


Pemblokiran jalan di kawasan Zona Eropa Boulevard Kawasan Deltamas, Desa Pasirranji ini disebut sudah terjadi sejak April 2024. Akibatnya, aktivitas pembangunan, termasuk proyek pembangunan masjid di dalam kawasan, ikut terhambat.

“Ini kawasan komersial. Investor bisa jadi ragu karena melihat kondisi seperti ini. Psikologis mereka terganggu,” lanjutnya.

Happy menjelaskan, pihak perusahaan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi pada Mei 2024. Namun hingga kini, laporan tersebut masih dalam proses dan tidak ada kelanjutan signifikan.

“Kami sudah laporkan ke Harda, Reskrim, juga ke Kanit terkait. Tapi belum ada perkembangan yang berarti,” ujarnya.

Pihak Deltamas sudah melakukan pelaporan ke pihak Polres Metro Bekasi sejak 2022 dan 2024, namun tidak ada tindakan tegas hingga kini.

“Aneh, kami sudah lapor resmi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan polisi LP/B/1143/V/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Mei 2022 dan LP terakhir tahun 2024 dengan nomor STTLP/B/1534/V/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI, tapi tidak ada tindak lanjut konkret dari kepolisian", tegasnya.

Terkait luas lahan yang diklaim, Happy menyebut awalnya hanya sekitar 1 hektare. Namun dalam perjalanannya, klaim meluas hingga ke luar batas tanah dan memblokir jalan utama.

“Dari data desa sebenarnya sudah clear. Tapi tiba-tiba mereka klaim tambahan tanah lagi dan blokir jalan. Akses keluar masuk jadi lumpuh,” jelasnya.

Menurutnya, kejadian ini bisa dikategorikan sebagai tindakan premanisme karena menghalangi akses umum tanpa dasar hukum.

“Ini sudah mengarah ke premanisme. Warga sekitar juga terganggu karena jalan itu sebenarnya akses umum antar desa,” tambahnya.

Happy berharap pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang mendorong percepatan investasi, bisa turun tangan.

“Kami berharap ini jadi perhatian pusat. Apalagi pemerintahan Pak Prabowo fokus pada kepastian hukum dan percepatan investasi. Kami hanya ingin pembangunan bisa berjalan lancar dan warga pun bisa nyaman,” pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya