Berita

Aksi oknum ormas memblokir jalan di kawasan Deltamas, Cikarang, Bekasi/Ist

Nusantara

Oknum Ormas Blokir Jalan di Cikarang Ganggu Iklim Investasi

KAMIS, 15 MEI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi pemblokiran jalan kembali terjadi di kawasan Deltamas, Cikarang, Bekasi. Pihak pengelola menyebut aksi tersebut tidak hanya menghambat pembangunan, tapi juga berdampak buruk terhadap iklim investasi di kawasan komersial tersebut.

Perwakilan Community Relations dari Deltamas, Happy, mengatakan pemblokiran jalan dilakukan oleh sejumlah oknum ormas. Padahal, menurutnya, lahan tersebut sudah bersertifikat dan sah secara hukum milik Deltamas.

“Lahan itu milik kami sendiri Deltamas. Kami punya SHGB, lengkap secara administrasi. Tapi mereka datang, pasang palang, dan tutup akses jalan utama,” kata Happy kepada wartawan di lokasi, Kamis, 15 Mei 2025.


Pemblokiran jalan di kawasan Zona Eropa Boulevard Kawasan Deltamas, Desa Pasirranji ini disebut sudah terjadi sejak April 2024. Akibatnya, aktivitas pembangunan, termasuk proyek pembangunan masjid di dalam kawasan, ikut terhambat.

“Ini kawasan komersial. Investor bisa jadi ragu karena melihat kondisi seperti ini. Psikologis mereka terganggu,” lanjutnya.

Happy menjelaskan, pihak perusahaan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi pada Mei 2024. Namun hingga kini, laporan tersebut masih dalam proses dan tidak ada kelanjutan signifikan.

“Kami sudah laporkan ke Harda, Reskrim, juga ke Kanit terkait. Tapi belum ada perkembangan yang berarti,” ujarnya.

Pihak Deltamas sudah melakukan pelaporan ke pihak Polres Metro Bekasi sejak 2022 dan 2024, namun tidak ada tindakan tegas hingga kini.

“Aneh, kami sudah lapor resmi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan polisi LP/B/1143/V/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Mei 2022 dan LP terakhir tahun 2024 dengan nomor STTLP/B/1534/V/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI, tapi tidak ada tindak lanjut konkret dari kepolisian", tegasnya.

Terkait luas lahan yang diklaim, Happy menyebut awalnya hanya sekitar 1 hektare. Namun dalam perjalanannya, klaim meluas hingga ke luar batas tanah dan memblokir jalan utama.

“Dari data desa sebenarnya sudah clear. Tapi tiba-tiba mereka klaim tambahan tanah lagi dan blokir jalan. Akses keluar masuk jadi lumpuh,” jelasnya.

Menurutnya, kejadian ini bisa dikategorikan sebagai tindakan premanisme karena menghalangi akses umum tanpa dasar hukum.

“Ini sudah mengarah ke premanisme. Warga sekitar juga terganggu karena jalan itu sebenarnya akses umum antar desa,” tambahnya.

Happy berharap pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang mendorong percepatan investasi, bisa turun tangan.

“Kami berharap ini jadi perhatian pusat. Apalagi pemerintahan Pak Prabowo fokus pada kepastian hukum dan percepatan investasi. Kami hanya ingin pembangunan bisa berjalan lancar dan warga pun bisa nyaman,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya