Berita

Ilustrasi/Reuters

Bisnis

China Buka Keran Ekspor Tanah Jarang ke AS

KAMIS, 15 MEI 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China memutuskan untuk menghentikan sementara pembatasan ekspor tanah jarang, barang, dan teknologi lain, yang bisa digunakan untuk keperluan militer terhadap puluhan entitas asal Amerika Serikat (AS).

Langkah ini sebagai bagian dari kesepakatan terbaru antara kedua negara.

Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa penghentian pembatasan ini mulai berlaku pada Rabu, 14 Mei 2025, dan akan berlangsung selama 90 hari.


"Perusahaan yang ingin mengekspor tanah jarang dan barang lain yang berpotensi digunakan untuk militer kini bisa mengajukan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan dalam waktu 90 hari," demikian pernyataan yang dikutip dari Bloomberg, Kamis, 14 Mei 2025.

Tanah jarang, atau Rare Earth Elements (REE) dalam bahasa Inggris, adalah kelompok unsur kimia yang memiliki sifat-sifat khusus dan sangat penting dalam berbagai aplikasi teknologi modern.

Selain itu, China juga menangguhkan larangan berdagang dan berinvestasi terhadap 17 perusahaan asal AS.

Sebelumnya, pada 4 April 2025, China melarang ekspor tujuh jenis tanah jarang ke 16 entitas AS. Kemudian, pada 9 April 2025, larangan itu diperluas dengan menambahkan 12 entitas lainnya.

Keputusan terbaru ini muncul setelah China dan AS sepakat untuk menurunkan tarif sementara atas produk dari masing-masing negara. Langkah ini disambut baik oleh pelaku bisnis global karena dianggap dapat meredakan ketegangan perdagangan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya