Berita

Ilustrasi/Reuters

Bisnis

China Buka Keran Ekspor Tanah Jarang ke AS

KAMIS, 15 MEI 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China memutuskan untuk menghentikan sementara pembatasan ekspor tanah jarang, barang, dan teknologi lain, yang bisa digunakan untuk keperluan militer terhadap puluhan entitas asal Amerika Serikat (AS).

Langkah ini sebagai bagian dari kesepakatan terbaru antara kedua negara.

Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa penghentian pembatasan ini mulai berlaku pada Rabu, 14 Mei 2025, dan akan berlangsung selama 90 hari.


"Perusahaan yang ingin mengekspor tanah jarang dan barang lain yang berpotensi digunakan untuk militer kini bisa mengajukan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan dalam waktu 90 hari," demikian pernyataan yang dikutip dari Bloomberg, Kamis, 14 Mei 2025.

Tanah jarang, atau Rare Earth Elements (REE) dalam bahasa Inggris, adalah kelompok unsur kimia yang memiliki sifat-sifat khusus dan sangat penting dalam berbagai aplikasi teknologi modern.

Selain itu, China juga menangguhkan larangan berdagang dan berinvestasi terhadap 17 perusahaan asal AS.

Sebelumnya, pada 4 April 2025, China melarang ekspor tujuh jenis tanah jarang ke 16 entitas AS. Kemudian, pada 9 April 2025, larangan itu diperluas dengan menambahkan 12 entitas lainnya.

Keputusan terbaru ini muncul setelah China dan AS sepakat untuk menurunkan tarif sementara atas produk dari masing-masing negara. Langkah ini disambut baik oleh pelaku bisnis global karena dianggap dapat meredakan ketegangan perdagangan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya