Berita

Mantan Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo/Ist

Hukum

Buni Yani:

Kasihan Pak Kasmudjo Diseret-seret dalam Polemik Ijazah Palsu

KAMIS, 15 MEI 2025 | 08:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dosen pembimbing saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, ikut terseret kasus dugaan ijazah palsu karena digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial, Ir Komarudin di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Menanggapi hal itu, peneliti media dan politik Buni Yani mengaku iba dengan Kasmudjo yang sudah berusia 78 tahun namun harus menghadapi gugatan hukum gara-gara tuduhan ijazah palsu bekas mahasiswanya.

"Terus terang saya kasihan melihat orang tua yang harusnya tenang menghadapi masa pensiun ikut diseret-seret dalam lingkaran polemik ijazah palsu ini," kata Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Kamis 15 Mei 2025.


Buni Yani mengatakan, Jokowi mestinya membuat soal ijazah palsu ini jadi sederhana, bukan menjadi rumit seperti sekarang ini.

"Pak Kasmudjo harus berbicara apa adanya, berani bicara kebenaran. Ajal kita siapa yang tahu, jangan sampai menjadi pemberat timbangan dosa dan hisab kita di alam kubur dan akhirat," pungkas Buni Yani.

Diketahui, Kasmudjo bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan, digugat soal ijazah milik Jokowi ke PN Sleman.

Kasmudjo mengaku tidak siap dengan gugatan tersebut. Pasalnya, dia tidak pernah menghadapi hal-hal seperti ini.

"Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," kata Kasmudjo kepada wartawan di kediamannya di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu 14 Mei 2025.

Kasmudjo mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua urusan itu kepada pihak UGM, tepatnya Fakultas Kehutanan, tempat Jokowi menimba ilmu.

Kasmudjo sempat diklaim Jokowi sebagai Dosen Pembimbing Skripsinya. Namun melansir dari laman ugm.ac.id, Kasmudjo mengklarifikasi bahwa dirinya adalah dosen pembimbing akademik Jokowi.






Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya