Berita

Mantan Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo/Ist

Hukum

Buni Yani:

Kasihan Pak Kasmudjo Diseret-seret dalam Polemik Ijazah Palsu

KAMIS, 15 MEI 2025 | 08:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dosen pembimbing saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, ikut terseret kasus dugaan ijazah palsu karena digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial, Ir Komarudin di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Menanggapi hal itu, peneliti media dan politik Buni Yani mengaku iba dengan Kasmudjo yang sudah berusia 78 tahun namun harus menghadapi gugatan hukum gara-gara tuduhan ijazah palsu bekas mahasiswanya.

"Terus terang saya kasihan melihat orang tua yang harusnya tenang menghadapi masa pensiun ikut diseret-seret dalam lingkaran polemik ijazah palsu ini," kata Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Kamis 15 Mei 2025.


Buni Yani mengatakan, Jokowi mestinya membuat soal ijazah palsu ini jadi sederhana, bukan menjadi rumit seperti sekarang ini.

"Pak Kasmudjo harus berbicara apa adanya, berani bicara kebenaran. Ajal kita siapa yang tahu, jangan sampai menjadi pemberat timbangan dosa dan hisab kita di alam kubur dan akhirat," pungkas Buni Yani.

Diketahui, Kasmudjo bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan, digugat soal ijazah milik Jokowi ke PN Sleman.

Kasmudjo mengaku tidak siap dengan gugatan tersebut. Pasalnya, dia tidak pernah menghadapi hal-hal seperti ini.

"Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," kata Kasmudjo kepada wartawan di kediamannya di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu 14 Mei 2025.

Kasmudjo mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua urusan itu kepada pihak UGM, tepatnya Fakultas Kehutanan, tempat Jokowi menimba ilmu.

Kasmudjo sempat diklaim Jokowi sebagai Dosen Pembimbing Skripsinya. Namun melansir dari laman ugm.ac.id, Kasmudjo mengklarifikasi bahwa dirinya adalah dosen pembimbing akademik Jokowi.






Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya