Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Politik

KPK Tidak Lagi Diperlukan Jika Peran Kejaksaan Maksimal

KAMIS, 15 MEI 2025 | 08:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keterlibatan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia merupakan bagian dari strategi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. 

Hal ini disampaikan pengamat politik Rocky Gerung alias RG seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis 15 Mei 2025.

"Kita mulai membaca atau boleh menganalisis bahwa publik menginginkan percepatan pemberantasan korupsi," kata Rocky Gerung.


Menurutnya, kehadiran TNI, baik secara terbuka maupun melalui operasi intelijen yang tak kasat mata, memiliki konsekuensi jangka panjang yang patut dicermati. 

Rocky menjelaskan bahwa KPK selama ini berfungsi sebagai alat bantu dalam pemberantasan korupsi. Namun, jika dua pilar utama Kejaksaan dan Kepolisian dapat berfungsi secara optimal, maka keberadaan KPK sebagai instrumen tambahan tidak lagi menjadi urgensi.

“Kalau Kejaksaan bisa bekerja sama maksimal, kemudian polisi bisa bekerja sama maksimal, tentu KPK nggak diperlukan lagi," kata mantan dosen ilmu filsafat Universitas Indonesia itu.

Ia juga menyoroti bahwa dalam dua dekade terakhir, pemberantasan korupsi di Indonesia kerap mandek terutama dalam penanganan kasus-kasus besar. 

Publik sudah jenuh melihat proses hukum yang kerap diwarnai kompromi politik dan tukar-menukar kepentingan.

“Terlepas ada kontroversi pejabat di KPK, di Kejaksaan, tapi ini bukan soal sekadar kontroversi tokoh-tokoh, tetapi penguatan institusi itu," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya