Berita

Ilustrasi razia Operasi Pekat Toba 2025/Ist

Presisi

41 Orang Pelaku Premanisme Diciduk Selama Operasi Pekat Toba 2025

KAMIS, 15 MEI 2025 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 41 orang berhasil diamankan dalam 13 hari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Utara sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di ruang-ruang publik di wilayah hukum Polda Sumut.

Hingga Selasa, 13 Mei 2025, sebanyak 22 kasus telah diungkap. Dari jumlah tersebut, 6 kasus dengan 17 orang pelaku diproses hukum dan naik ke tahap penyidikan. Sementara 16 kasus lainnya melibatkan 24 orang dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Di Kabupaten Langkat, misalnya, pelaku pungli terhadap sopir truk diamankan setelah kedapatan menghentikan kendaraan menggunakan senter mancis. Di Pelabuhan Belawan, empat pria ditangkap saat berpura-pura mengatur lalu lintas dan meminta uang dari sopir. Mereka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.


Di Sibolga, dua kasus parkir liar terungkap, salah satunya melibatkan seorang remaja berusia 17 tahun. Di Tapanuli Tengah, polisi mengamankan pelaku pungli terhadap pengemudi becak motor (betor) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menyampaikan, penindakan dilakukan oleh seluruh jajaran secara serentak untuk menciptakan ruang publik yang aman.

“Per tanggal 13 Mei ini, kami telah mengungkap 22 kasus dengan 41 orang diamankan. Sebanyak 17 orang diproses hukum, dan 24 lainnya dibina. Operasi ini tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi dan pembinaan. Premanisme tidak boleh diberi ruang di Sumut,” ujar Kombes Ferry, dikutip RMOLSumut, Rabu, 14 Mei 2025.

Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik pungli dan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya