Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Sekda Marullah Matali

RABU, 14 MEI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali ditindaklanjuti KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang sebelumnya dilayangkan seorang ASN Pemprov Jakarta berinisial WH itu.

"KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.


KPK juga akan melakukan verifikasi untuk menentukan masuk/tidaknya ke delik tindak pidana korupsi sebagai kewenangan KPK.

"KPK juga akan berkomunikasi dengan pelapor, jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," pungkas Budi.

WH membuat laporan ke KPK pada 12 Maret 2025. Dalam laporannya, Marullah dituding mengangkat anaknya sendiri bernama Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda Pemprov Jakarta.

WH menyebut, Kiky mendapat ruangan khusus berdampingan dengan Marullah selama menjabat Sekda. Di ruangan tersebut, Kiky disebut melakukan intimidasi kepada para Dirut BUMD dan Kepala SKPD demi mengumpulkan dana untuk kepentingan ayahnya.

Tak hanya itu, Kiky juga disebut berperan menjadi makelar proyek di Pemprov Jakarta dan BUMD dengan memanfaatkan jabatannya, yakni memaksa Kepala BPBJ Dudi Gardesi agar seluruh proyek Pemprov Jakarta tahun 2025 dilelang atas izin Kiky.

Jika proyek dilelang tanpa persetujuan Kiky, maka hasil lelang dibatalkan atau pemenang tender harus menghadap Kiky.

Masih dalam laporan tersebut, Kiky juga disebut sebagai makelar asuransi. Kiky disebut memaksa Dirut Bank DKI agar asuransi nasabah diberikan kepada perusahaan yang disodorkan Kiky. Kiky juga disebut memerintahkan Dirut BUMD Jakpro memberikan asuransi atas aset-aset Jakpro kepadanya.

Termasuk soal revitalisasi Pasar Muara Karang, Kiky disebut memerintahkan Dirut Jakpro agar proyek tersebut diberikan kepada perusahaan yang disodorkan Kiky.

Laporan WH juga menyertakan beberapa dugaan makelar kasus yang dituduhkan kepada anak Marullah. Mulai dari BUMD Pasar Jaya hingga BUMD lain yang ada di Jakarta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya