Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Sekda Marullah Matali

RABU, 14 MEI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali ditindaklanjuti KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang sebelumnya dilayangkan seorang ASN Pemprov Jakarta berinisial WH itu.

"KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.


KPK juga akan melakukan verifikasi untuk menentukan masuk/tidaknya ke delik tindak pidana korupsi sebagai kewenangan KPK.

"KPK juga akan berkomunikasi dengan pelapor, jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," pungkas Budi.

WH membuat laporan ke KPK pada 12 Maret 2025. Dalam laporannya, Marullah dituding mengangkat anaknya sendiri bernama Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda Pemprov Jakarta.

WH menyebut, Kiky mendapat ruangan khusus berdampingan dengan Marullah selama menjabat Sekda. Di ruangan tersebut, Kiky disebut melakukan intimidasi kepada para Dirut BUMD dan Kepala SKPD demi mengumpulkan dana untuk kepentingan ayahnya.

Tak hanya itu, Kiky juga disebut berperan menjadi makelar proyek di Pemprov Jakarta dan BUMD dengan memanfaatkan jabatannya, yakni memaksa Kepala BPBJ Dudi Gardesi agar seluruh proyek Pemprov Jakarta tahun 2025 dilelang atas izin Kiky.

Jika proyek dilelang tanpa persetujuan Kiky, maka hasil lelang dibatalkan atau pemenang tender harus menghadap Kiky.

Masih dalam laporan tersebut, Kiky juga disebut sebagai makelar asuransi. Kiky disebut memaksa Dirut Bank DKI agar asuransi nasabah diberikan kepada perusahaan yang disodorkan Kiky. Kiky juga disebut memerintahkan Dirut BUMD Jakpro memberikan asuransi atas aset-aset Jakpro kepadanya.

Termasuk soal revitalisasi Pasar Muara Karang, Kiky disebut memerintahkan Dirut Jakpro agar proyek tersebut diberikan kepada perusahaan yang disodorkan Kiky.

Laporan WH juga menyertakan beberapa dugaan makelar kasus yang dituduhkan kepada anak Marullah. Mulai dari BUMD Pasar Jaya hingga BUMD lain yang ada di Jakarta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya