Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Sekda Marullah Matali

RABU, 14 MEI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali ditindaklanjuti KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang sebelumnya dilayangkan seorang ASN Pemprov Jakarta berinisial WH itu.

"KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.


KPK juga akan melakukan verifikasi untuk menentukan masuk/tidaknya ke delik tindak pidana korupsi sebagai kewenangan KPK.

"KPK juga akan berkomunikasi dengan pelapor, jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," pungkas Budi.

WH membuat laporan ke KPK pada 12 Maret 2025. Dalam laporannya, Marullah dituding mengangkat anaknya sendiri bernama Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda Pemprov Jakarta.

WH menyebut, Kiky mendapat ruangan khusus berdampingan dengan Marullah selama menjabat Sekda. Di ruangan tersebut, Kiky disebut melakukan intimidasi kepada para Dirut BUMD dan Kepala SKPD demi mengumpulkan dana untuk kepentingan ayahnya.

Tak hanya itu, Kiky juga disebut berperan menjadi makelar proyek di Pemprov Jakarta dan BUMD dengan memanfaatkan jabatannya, yakni memaksa Kepala BPBJ Dudi Gardesi agar seluruh proyek Pemprov Jakarta tahun 2025 dilelang atas izin Kiky.

Jika proyek dilelang tanpa persetujuan Kiky, maka hasil lelang dibatalkan atau pemenang tender harus menghadap Kiky.

Masih dalam laporan tersebut, Kiky juga disebut sebagai makelar asuransi. Kiky disebut memaksa Dirut Bank DKI agar asuransi nasabah diberikan kepada perusahaan yang disodorkan Kiky. Kiky juga disebut memerintahkan Dirut BUMD Jakpro memberikan asuransi atas aset-aset Jakpro kepadanya.

Termasuk soal revitalisasi Pasar Muara Karang, Kiky disebut memerintahkan Dirut Jakpro agar proyek tersebut diberikan kepada perusahaan yang disodorkan Kiky.

Laporan WH juga menyertakan beberapa dugaan makelar kasus yang dituduhkan kepada anak Marullah. Mulai dari BUMD Pasar Jaya hingga BUMD lain yang ada di Jakarta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya