Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Sekda Marullah Matali

RABU, 14 MEI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali ditindaklanjuti KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang sebelumnya dilayangkan seorang ASN Pemprov Jakarta berinisial WH itu.

"KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.


KPK juga akan melakukan verifikasi untuk menentukan masuk/tidaknya ke delik tindak pidana korupsi sebagai kewenangan KPK.

"KPK juga akan berkomunikasi dengan pelapor, jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," pungkas Budi.

WH membuat laporan ke KPK pada 12 Maret 2025. Dalam laporannya, Marullah dituding mengangkat anaknya sendiri bernama Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda Pemprov Jakarta.

WH menyebut, Kiky mendapat ruangan khusus berdampingan dengan Marullah selama menjabat Sekda. Di ruangan tersebut, Kiky disebut melakukan intimidasi kepada para Dirut BUMD dan Kepala SKPD demi mengumpulkan dana untuk kepentingan ayahnya.

Tak hanya itu, Kiky juga disebut berperan menjadi makelar proyek di Pemprov Jakarta dan BUMD dengan memanfaatkan jabatannya, yakni memaksa Kepala BPBJ Dudi Gardesi agar seluruh proyek Pemprov Jakarta tahun 2025 dilelang atas izin Kiky.

Jika proyek dilelang tanpa persetujuan Kiky, maka hasil lelang dibatalkan atau pemenang tender harus menghadap Kiky.

Masih dalam laporan tersebut, Kiky juga disebut sebagai makelar asuransi. Kiky disebut memaksa Dirut Bank DKI agar asuransi nasabah diberikan kepada perusahaan yang disodorkan Kiky. Kiky juga disebut memerintahkan Dirut BUMD Jakpro memberikan asuransi atas aset-aset Jakpro kepadanya.

Termasuk soal revitalisasi Pasar Muara Karang, Kiky disebut memerintahkan Dirut Jakpro agar proyek tersebut diberikan kepada perusahaan yang disodorkan Kiky.

Laporan WH juga menyertakan beberapa dugaan makelar kasus yang dituduhkan kepada anak Marullah. Mulai dari BUMD Pasar Jaya hingga BUMD lain yang ada di Jakarta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya