Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025/RMOL

Kesehatan

Menkes Sebut WHO Perbolehkan Dokter Umum jadi Obgyn

RABU, 14 MEI 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melatih dokter umum di daerah menjadi Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) menuai polemik di tengah masyarakat.

Obgyn adalah cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan reproduksi perempuan, termasuk kehamilan, persalinan, dan kesehatan organ reproduksi.

Menkes Budi menerangkan banyak rumah sakit di daerah seperti di Taliabu, Nias, dan daerah terpencil lainnya tidak memiliki dokter obgyn, namun lebih banyak dokter umum.


“Itu banyak sekali saya mengerti kenapa ibu-ibu meninggal nggak bisa terlayani. Saya terakhir baru dari Lampung.  Bupatinya gubernur yang nunjukin video dimana dia masih menggotong ibu-ibu hamil, naik perahu, akhirnya tidak terlayani karena tidak ada dokternya,” kata Budi Gunadi Sadikin di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025.

“And see, some of them die dalam proses. Jadi apa yang teman-teman lihat di kota itu jauh sekali realitasnya, berbeda dengan ada yang di pedalaman. Nanti saya akan ajak teman-teman untuk ikut saya,” sambungnya.

Ia menerangkan bahwa organisasi kesehatan dunia atau WHO memberikan izin kepada seluruh dokter agar memiliki kemampuan lain tidak hanya sekadar menjadi dokter umum. 

“Jadi ada task shifting itu istilah WHO diperbolehkan dokter-dokter umum untuk melakukan beberapa tindakan yang menyelamatkan nyawa masyarakat,” ujarnya.

Budi mengatakan bahwa banyak dokter umum yang melakukan task shifting itu untuk melayani para ibu hamil, terutama di daerah pedalaman.

“Nah, sekarang dokter-dokter umum itu bilang ke saya, Pak, sekarang kita tuh nggak boleh secara hukum melakukan itu. Karena kita dibilang bahwa kita tidak kompeten melakukan itu karena tidak pernah dilatih lagi,” bebernya.

“Sehingga kita menonton, ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah-daerah,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya