Berita

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan/Ist

Presisi

Bentuk Tim RAGA, Polda Riau Tegas Sikat Premanisme

RABU, 14 MEI 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Riau resmi membentuk dan meluncurkan Tim RAGA (Rabu Anti Genk dan Anarkisme) sebagai satuan tugas taktis untuk menghadapi gangguan keamanan yang disebabkan oleh genk motor, aksi premanisme, dan potensi anarkisme di wilayah Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan, pembentukan Tim RAGA merupakan jawaban konkret atas keresahan masyarakat terhadap meningkatnya aksi kekerasan dan gangguan ketertiban umum.

“Kalau masih ada satu orang saja di Riau yang takut keluar rumah karena preman atau genk motor, itu kegagalan kita semua. Tidak boleh ada rasa takut di tanah Melayu ini,” tegas Irjen Herry dalam keterangan tertulis, Rabu 14 Mei 2025.


Tim RAGA akan diaktifkan secara permanen di seluruh Polres se-Riau, sebagai kekuatan cepat tanggap menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Setiap tim terdiri dari personel pilihan gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Sabhara, dan Brimob Polda Riau.

Sebelum bertugas, kata Herry, seluruh anggota mendapatkan pelatihan intensif di Mako Brimob, dengan materi seperti pertempuran jarak dekat, taktik penyerbuan, pengendalian massa berisiko tinggi, manuver urban, hingga operasi malam hari.

Dia menekankan bahwa filosofi Tim RAGA adalah responsif dalam merespons aduan masyarakat, aktif dalam patroli dan pencegahan, gesit dalam koordinasi dan pergerakan, serta adil dalam penegakan hukum.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku kekerasan dan pengacau keamanan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu,” katanya.

Tim RAGA akan difokuskan pada penindakan terhadap genk motor pelaku kekerasan dan keonaran jalanan, premanisme yang meresahkan masyarakat, dan aksi anarkisme yang merusak fasilitas dan ketertiban umum.

Herry menegaskan, tujuan besar pembentukan Tim RAGA adalah menjaga tuah Riau melalui jaminan keamanan warganya serta menegakkan marwah Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Tidak boleh ada satu pun bentuk premanisme yang menjajah rasa aman masyarakat Riau. Tumpas, bersihkan, dan tegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya