Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025/RMOL

Hukum

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Sugar Group ke Zarof Ricar

RABU, 14 MEI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih dugaan suap yang melibatkan Sugar Group dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. 

Pengambilalihan itu perlu dilakukan karena Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tidak melakukan pengembangan perkara.

Hal itu merupakan materi saat membuat laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi tersebut terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Peradi Pergerakan.


"Jadi kami melaporkan terkait dengan fakta persidangan sidang kasus Ronald Tanur, di mana ada pengakuan Zarof Ricar pada persidangan kemarin, bahwa beliau itu menerima uang dari Sugar Group," kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 14 Mei 2025.

Pihaknya mengindikasikan adanya kasus dugaan suap. Namun, hal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejagung.

"Sehingga kemudian kami laporkan bahwa KPK perlu untuk mengambil alih dari kasus ini. Karena ternyata tidak ada pemanggilan terhadap Sugar Group, dan kami indikasikan bahwa ada perlindungan terhadap tujuan dari suap tersebut," tutur Ronald.

Dalam pelaporan ini, ia membawa sejumlah bukti dokumen yang berisi beberapa fakta, nama-nama, dan informasi lainnya.

"Yang pasti untuk dokumen tambahannya itu adalah persidangan Ronald Tanur yang di mana saksi mahkotanya adalah Zarof Ricar," terangnya.

Dalam pelaporan itu, pihaknya sudah menyebutkan beberapa pihak yang perlu didalami KPK sebagai terlapor.

"Subjek yang dilaporkan dari pihak Sugar Group sebagai penyuap. Kemudian kami meminta untuk juga diperiksa para hakim, majelis hakim, dan juga yang pasti pihak Kejaksaan Agung. Sugar Group itu kan sudah tersebut kan, Nyonya Purwanti Lee, habis itu ya pokoknya pimpinan Sugar Group lah," pungkas Ronald.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya