Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Hadapi Tarif Trump, Pengusaha Thailand Diminta Cari Pasar Baru Selain Amerika

RABU, 14 MEI 2025 | 15:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pengusaha di Thailand disarankan untuk mencari pasar ekspor baru di luar Amerika Serikat (AS), sebagai langkah antisipasi terhadap kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang akan diberlakukan kembali pada Juli mendatang.

Trump telah menetapkan tarif impor sebesar 36 persen terhadap produk Thailand yang masuk ke AS sejak 9 April lalu. Namun, kebijakan itu ditunda selama 90 hari untuk memberi waktu bagi Thailand dan AS bernegosiasi guna mengatasi ketidakseimbangan perdagangan antara kedua negara.

Vikrom Kromadit, Ketua dan CEO Amata Corporation - pengembang kawasan industri di Thailand - menyarankan agar produsen lokal memanfaatkan waktu tiga bulan ini untuk menjajaki pasar ekspor baru dan memperbaiki kualitas produk agar lebih diminati.


"Selama ini ekspor Thailand terlalu bergantung pada pasar Amerika, Eropa, dan Jepang. Sekarang, eksportir harus mulai melirik pasar China dan Asia Tenggara," ujar Vikrom, dikutip dari Bangkok Post, Kamis (14 Mei 2025).

Sekitar 20 persen dari total ekspor di kawasan industri Amata dikirim ke AS, dan jumlah yang sama juga diekspor ke Eropa dan Jepang. Namun, nilai ekspor menurun akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi di pasar-pasar tersebut.

Vikrom menambahkan bahwa dengan memperluas pasar dan menawarkan produk-produk inovatif, Thailand bisa mengurangi dampak dari tarif tinggi AS yang dikhawatirkan akan mengganggu perdagangan internasional.

"Tarif tinggi Trump ini bisa berdampak besar pada investasi dan perdagangan global. Tapi pengusaha Thailand masih bisa bertahan kalau mereka cepat beradaptasi dan membuat produk yang sesuai kebutuhan dunia," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya