Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parpol-parpol Gamang Bicara 2029 Sebabkan Penyusunan RUU Paket Politik Mandek

RABU, 14 MEI 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Paket Politik sebagai langkah revisi UU Pemilu dan Pilkada, dinilai belum ada kejelasan lantaran partai-partai politik masih gamang berbicara arah politik 2029.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu, 14 Mei 2025.

"Ketidakseriusan DPR membahas RUU Pemilu tak lepas dari belum jelasnya posisi parpol-parpol parlemen dalam mempersiapkan Pemilu 2029," ujar dia.


Lucius memandang, pemangku pembuat undang-undang sengaja membuat molor pembahasan RUU Paket Politik, karena berkaitan langsung dengan kepentingannya ke depan.

"Pembahasan RUU Pemilu selama ini selalu dilakukan menjelang akan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu," tuturnya.

Dia meyakini, RUU Pemilu akan menjadi senjata bagi parpol untuk menentukan arah politik di 2029 nanti.

"RUU Pemilu selalu dijadikan sebagai bagian dari strategi awal parpol-parpol mempersiapkan pemenangan Pemilu," ucapnya.

Oleh karenanya, Lucius meyakini akan ada pengaturan sejumlah materiil di dalam UU Pemilu dan Pilkada yang akan diloloskan, demi kepentingan pemenangan ke depan.

"Karena itu akan proses pembahasan akan selalu alot menyangkut beberapa isu krusial, seperti threshold (ambang batas) karena besar atau kecilnya angka threshold akan langsung berdampak pada strategi pemenangan parpol di Pemilu," katanya.

"Jadi kalau Pemilunya masih jauh dan parpol sedang ingin menikmati kekuasaan yang dimiliki sekarang, ya maka jangan harap mereka akan merasa penting dan mendesak membahas RUU Pemilu sekarang ini," tambah Lucius.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya