Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parpol-parpol Gamang Bicara 2029 Sebabkan Penyusunan RUU Paket Politik Mandek

RABU, 14 MEI 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Paket Politik sebagai langkah revisi UU Pemilu dan Pilkada, dinilai belum ada kejelasan lantaran partai-partai politik masih gamang berbicara arah politik 2029.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu, 14 Mei 2025.

"Ketidakseriusan DPR membahas RUU Pemilu tak lepas dari belum jelasnya posisi parpol-parpol parlemen dalam mempersiapkan Pemilu 2029," ujar dia.


Lucius memandang, pemangku pembuat undang-undang sengaja membuat molor pembahasan RUU Paket Politik, karena berkaitan langsung dengan kepentingannya ke depan.

"Pembahasan RUU Pemilu selama ini selalu dilakukan menjelang akan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu," tuturnya.

Dia meyakini, RUU Pemilu akan menjadi senjata bagi parpol untuk menentukan arah politik di 2029 nanti.

"RUU Pemilu selalu dijadikan sebagai bagian dari strategi awal parpol-parpol mempersiapkan pemenangan Pemilu," ucapnya.

Oleh karenanya, Lucius meyakini akan ada pengaturan sejumlah materiil di dalam UU Pemilu dan Pilkada yang akan diloloskan, demi kepentingan pemenangan ke depan.

"Karena itu akan proses pembahasan akan selalu alot menyangkut beberapa isu krusial, seperti threshold (ambang batas) karena besar atau kecilnya angka threshold akan langsung berdampak pada strategi pemenangan parpol di Pemilu," katanya.

"Jadi kalau Pemilunya masih jauh dan parpol sedang ingin menikmati kekuasaan yang dimiliki sekarang, ya maka jangan harap mereka akan merasa penting dan mendesak membahas RUU Pemilu sekarang ini," tambah Lucius.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya