Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parpol-parpol Gamang Bicara 2029 Sebabkan Penyusunan RUU Paket Politik Mandek

RABU, 14 MEI 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Paket Politik sebagai langkah revisi UU Pemilu dan Pilkada, dinilai belum ada kejelasan lantaran partai-partai politik masih gamang berbicara arah politik 2029.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu, 14 Mei 2025.

"Ketidakseriusan DPR membahas RUU Pemilu tak lepas dari belum jelasnya posisi parpol-parpol parlemen dalam mempersiapkan Pemilu 2029," ujar dia.


Lucius memandang, pemangku pembuat undang-undang sengaja membuat molor pembahasan RUU Paket Politik, karena berkaitan langsung dengan kepentingannya ke depan.

"Pembahasan RUU Pemilu selama ini selalu dilakukan menjelang akan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu," tuturnya.

Dia meyakini, RUU Pemilu akan menjadi senjata bagi parpol untuk menentukan arah politik di 2029 nanti.

"RUU Pemilu selalu dijadikan sebagai bagian dari strategi awal parpol-parpol mempersiapkan pemenangan Pemilu," ucapnya.

Oleh karenanya, Lucius meyakini akan ada pengaturan sejumlah materiil di dalam UU Pemilu dan Pilkada yang akan diloloskan, demi kepentingan pemenangan ke depan.

"Karena itu akan proses pembahasan akan selalu alot menyangkut beberapa isu krusial, seperti threshold (ambang batas) karena besar atau kecilnya angka threshold akan langsung berdampak pada strategi pemenangan parpol di Pemilu," katanya.

"Jadi kalau Pemilunya masih jauh dan parpol sedang ingin menikmati kekuasaan yang dimiliki sekarang, ya maka jangan harap mereka akan merasa penting dan mendesak membahas RUU Pemilu sekarang ini," tambah Lucius.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya