Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parpol-parpol Gamang Bicara 2029 Sebabkan Penyusunan RUU Paket Politik Mandek

RABU, 14 MEI 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Paket Politik sebagai langkah revisi UU Pemilu dan Pilkada, dinilai belum ada kejelasan lantaran partai-partai politik masih gamang berbicara arah politik 2029.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu, 14 Mei 2025.

"Ketidakseriusan DPR membahas RUU Pemilu tak lepas dari belum jelasnya posisi parpol-parpol parlemen dalam mempersiapkan Pemilu 2029," ujar dia.


Lucius memandang, pemangku pembuat undang-undang sengaja membuat molor pembahasan RUU Paket Politik, karena berkaitan langsung dengan kepentingannya ke depan.

"Pembahasan RUU Pemilu selama ini selalu dilakukan menjelang akan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu," tuturnya.

Dia meyakini, RUU Pemilu akan menjadi senjata bagi parpol untuk menentukan arah politik di 2029 nanti.

"RUU Pemilu selalu dijadikan sebagai bagian dari strategi awal parpol-parpol mempersiapkan pemenangan Pemilu," ucapnya.

Oleh karenanya, Lucius meyakini akan ada pengaturan sejumlah materiil di dalam UU Pemilu dan Pilkada yang akan diloloskan, demi kepentingan pemenangan ke depan.

"Karena itu akan proses pembahasan akan selalu alot menyangkut beberapa isu krusial, seperti threshold (ambang batas) karena besar atau kecilnya angka threshold akan langsung berdampak pada strategi pemenangan parpol di Pemilu," katanya.

"Jadi kalau Pemilunya masih jauh dan parpol sedang ingin menikmati kekuasaan yang dimiliki sekarang, ya maka jangan harap mereka akan merasa penting dan mendesak membahas RUU Pemilu sekarang ini," tambah Lucius.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya