Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parpol-parpol Gamang Bicara 2029 Sebabkan Penyusunan RUU Paket Politik Mandek

RABU, 14 MEI 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Paket Politik sebagai langkah revisi UU Pemilu dan Pilkada, dinilai belum ada kejelasan lantaran partai-partai politik masih gamang berbicara arah politik 2029.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu, 14 Mei 2025.

"Ketidakseriusan DPR membahas RUU Pemilu tak lepas dari belum jelasnya posisi parpol-parpol parlemen dalam mempersiapkan Pemilu 2029," ujar dia.


Lucius memandang, pemangku pembuat undang-undang sengaja membuat molor pembahasan RUU Paket Politik, karena berkaitan langsung dengan kepentingannya ke depan.

"Pembahasan RUU Pemilu selama ini selalu dilakukan menjelang akan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu," tuturnya.

Dia meyakini, RUU Pemilu akan menjadi senjata bagi parpol untuk menentukan arah politik di 2029 nanti.

"RUU Pemilu selalu dijadikan sebagai bagian dari strategi awal parpol-parpol mempersiapkan pemenangan Pemilu," ucapnya.

Oleh karenanya, Lucius meyakini akan ada pengaturan sejumlah materiil di dalam UU Pemilu dan Pilkada yang akan diloloskan, demi kepentingan pemenangan ke depan.

"Karena itu akan proses pembahasan akan selalu alot menyangkut beberapa isu krusial, seperti threshold (ambang batas) karena besar atau kecilnya angka threshold akan langsung berdampak pada strategi pemenangan parpol di Pemilu," katanya.

"Jadi kalau Pemilunya masih jauh dan parpol sedang ingin menikmati kekuasaan yang dimiliki sekarang, ya maka jangan harap mereka akan merasa penting dan mendesak membahas RUU Pemilu sekarang ini," tambah Lucius.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya