Berita

Penangkapan bandar narkoba oleh TNI/Dispenad

Politik

MPSI:

TNI Harus Dilibatkan dalam Pemberantasan Narkoba

RABU, 14 MEI 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah aparat TNI dalam menangkap dan menggerebek bandar narkoba merupakan tindakan yang harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa, bukan malah diperdebatkan secara sempit dan emosional.

Hal itu disampaikan Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, merespons polemik yang berkembang mengenai tidak perlunya keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkoba. 

“Kita harus mendukung langkah aparat TNI ketika mereka turut serta memberantas peredaran narkoba. Ini adalah bentuk keberanian luar biasa yang kini sangat langka, apalagi jika menyasar jaringan narkoba yang kuat dan kerap dilindungi oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Noor Azhari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025. 


Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba di Indonesia bukan hanya masalah satu institusi, tetapi sudah menjadi problem bersama yang mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu, semua warga negara berhak dan wajib terlibat dalam upaya pemberantasannya.

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), dan ini adalah golden time bagi kita semua untuk bertindak cepat, tepat, dan tegas. Jangan sampai ada celah untuk kompromi, apalagi penghilangan barang bukti. Setiap langkah berani harus diapresiasi, bukan dicurigai,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi narasi miring yang menyebut keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkoba sebagai upaya “rebutan lahan basah”. 

Menurut Azhari, tuduhan semacam itu menyesatkan dan melemahkan semangat kolektif dalam memerangi narkoba.

“Daripada memelintir niat baik menjadi motif kekuasaan, lebih baik kita bersatu dalam semangat nasional menyelamatkan bangsa dari kehancuran akibat narkoba. Jangan sampai kita justru terjebak pada opini yang membela kepentingan para bandar dengan cara mendeligitimasi aparat yang bertindak,” jelasnya.

Azhari mengingatkan bahwa keberpihakan masyarakat seharusnya jelas: berpihak pada keberanian memberantas narkoba, bukan mendukung narasi yang justru melemahkan upaya penegakan hukum.

“Kalau kita terus curiga terhadap siapa pun yang berani bertindak tanpa bukti pelanggaran hukum, maka sejatinya kita sedang berpihak pada jaringan kejahatan itu sendiri,” tegasnya.

MPSI juga mendorong penguatan sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkoba, tanpa melihat siapa yang memimpin operasi.

"Kolaborasi lintas institusi adalah keharusan. Tanggung jawab ini harus dipikul bersama, baik oleh Polri, TNI, BNN, maupun aparat hukum lainnya dalam satu semangat menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba. Ini tugas nasional yang tak boleh dibatasi ego sektoral," pungkas Azhari.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya