Berita

Penangkapan bandar narkoba oleh TNI/Dispenad

Politik

MPSI:

TNI Harus Dilibatkan dalam Pemberantasan Narkoba

RABU, 14 MEI 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah aparat TNI dalam menangkap dan menggerebek bandar narkoba merupakan tindakan yang harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa, bukan malah diperdebatkan secara sempit dan emosional.

Hal itu disampaikan Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, merespons polemik yang berkembang mengenai tidak perlunya keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkoba. 

“Kita harus mendukung langkah aparat TNI ketika mereka turut serta memberantas peredaran narkoba. Ini adalah bentuk keberanian luar biasa yang kini sangat langka, apalagi jika menyasar jaringan narkoba yang kuat dan kerap dilindungi oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Noor Azhari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025. 


Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba di Indonesia bukan hanya masalah satu institusi, tetapi sudah menjadi problem bersama yang mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu, semua warga negara berhak dan wajib terlibat dalam upaya pemberantasannya.

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), dan ini adalah golden time bagi kita semua untuk bertindak cepat, tepat, dan tegas. Jangan sampai ada celah untuk kompromi, apalagi penghilangan barang bukti. Setiap langkah berani harus diapresiasi, bukan dicurigai,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi narasi miring yang menyebut keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkoba sebagai upaya “rebutan lahan basah”. 

Menurut Azhari, tuduhan semacam itu menyesatkan dan melemahkan semangat kolektif dalam memerangi narkoba.

“Daripada memelintir niat baik menjadi motif kekuasaan, lebih baik kita bersatu dalam semangat nasional menyelamatkan bangsa dari kehancuran akibat narkoba. Jangan sampai kita justru terjebak pada opini yang membela kepentingan para bandar dengan cara mendeligitimasi aparat yang bertindak,” jelasnya.

Azhari mengingatkan bahwa keberpihakan masyarakat seharusnya jelas: berpihak pada keberanian memberantas narkoba, bukan mendukung narasi yang justru melemahkan upaya penegakan hukum.

“Kalau kita terus curiga terhadap siapa pun yang berani bertindak tanpa bukti pelanggaran hukum, maka sejatinya kita sedang berpihak pada jaringan kejahatan itu sendiri,” tegasnya.

MPSI juga mendorong penguatan sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkoba, tanpa melihat siapa yang memimpin operasi.

"Kolaborasi lintas institusi adalah keharusan. Tanggung jawab ini harus dipikul bersama, baik oleh Polri, TNI, BNN, maupun aparat hukum lainnya dalam satu semangat menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba. Ini tugas nasional yang tak boleh dibatasi ego sektoral," pungkas Azhari.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya