Berita

Tangkapan layar RMOL, unggahan Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie

Bisnis

Ini Langkah Kadin Indonesia Merespon Video Viral Jatah Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon

RABU, 14 MEI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie saat menanggapi video viral Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing sehingga memancing keributan.

Dalam unggahan Instagram @kadin.indonesia.official baru-baru ini, Anindya mengatakan akan membentuk tim verifikasi untuk menyelidiki kasus keributan tersebut. 


"Apabila terbukti dilakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia," kata Anindya, dikutip RMOL, Rabu 14 Mei 2025. 

Ia memaparkan bahwa Kadin Indonesia memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan perdagangan, investasi dan tentunya mengayomi dunia usaha Indonesia. 

Kadin Indonesia juga akan mengambil empat langkah untuk menyikapi dugaan permintaan jatah proyek ini, untuk menjaga marwah organisasi dan bentuk dukungan terhadap investasi di Indonesia, 

Pertama, membentuk tim verifikasi organisasi dan etika untuk mengevaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya.

Kedua, memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan jika terbukti melanggar, sebagai berikut:
a. Peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar
b. Pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai
c. Rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin

Ketiga, menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan pemerintah daerah soal sikap resmi Kadin Indonesia beserta langkah korektif yang diambil untuk menjaga reputasi lembaga dan kepastian hukum investasi.

Keempat, menyusun pedoman operasional (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis. 

Anindya menekankan, guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya