Berita

Tangkapan layar RMOL, unggahan Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie

Bisnis

Ini Langkah Kadin Indonesia Merespon Video Viral Jatah Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon

RABU, 14 MEI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie saat menanggapi video viral Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing sehingga memancing keributan.

Dalam unggahan Instagram @kadin.indonesia.official baru-baru ini, Anindya mengatakan akan membentuk tim verifikasi untuk menyelidiki kasus keributan tersebut. 


"Apabila terbukti dilakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia," kata Anindya, dikutip RMOL, Rabu 14 Mei 2025. 

Ia memaparkan bahwa Kadin Indonesia memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan perdagangan, investasi dan tentunya mengayomi dunia usaha Indonesia. 

Kadin Indonesia juga akan mengambil empat langkah untuk menyikapi dugaan permintaan jatah proyek ini, untuk menjaga marwah organisasi dan bentuk dukungan terhadap investasi di Indonesia, 

Pertama, membentuk tim verifikasi organisasi dan etika untuk mengevaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya.

Kedua, memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan jika terbukti melanggar, sebagai berikut:
a. Peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar
b. Pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai
c. Rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin

Ketiga, menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan pemerintah daerah soal sikap resmi Kadin Indonesia beserta langkah korektif yang diambil untuk menjaga reputasi lembaga dan kepastian hukum investasi.

Keempat, menyusun pedoman operasional (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis. 

Anindya menekankan, guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya