Berita

Tangkapan layar RMOL, unggahan Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie

Bisnis

Ini Langkah Kadin Indonesia Merespon Video Viral Jatah Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon

RABU, 14 MEI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie saat menanggapi video viral Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing sehingga memancing keributan.

Dalam unggahan Instagram @kadin.indonesia.official baru-baru ini, Anindya mengatakan akan membentuk tim verifikasi untuk menyelidiki kasus keributan tersebut. 


"Apabila terbukti dilakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia," kata Anindya, dikutip RMOL, Rabu 14 Mei 2025. 

Ia memaparkan bahwa Kadin Indonesia memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan perdagangan, investasi dan tentunya mengayomi dunia usaha Indonesia. 

Kadin Indonesia juga akan mengambil empat langkah untuk menyikapi dugaan permintaan jatah proyek ini, untuk menjaga marwah organisasi dan bentuk dukungan terhadap investasi di Indonesia, 

Pertama, membentuk tim verifikasi organisasi dan etika untuk mengevaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya.

Kedua, memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan jika terbukti melanggar, sebagai berikut:
a. Peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar
b. Pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai
c. Rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin

Ketiga, menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan pemerintah daerah soal sikap resmi Kadin Indonesia beserta langkah korektif yang diambil untuk menjaga reputasi lembaga dan kepastian hukum investasi.

Keempat, menyusun pedoman operasional (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis. 

Anindya menekankan, guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya