Berita

Dua pelaku pungli di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung, diamankan Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Presisi

Bapak dan Anak Diamankan Polisi Buntut Pungli Ratusan Pedagang Pasar

RABU, 14 MEI 2025 | 11:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku pungutan liar (pungli) berkedok retribusi di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.

Kedua pelaku merupakan ayah dan anak berinisial S (55) dan D (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 untuk memberantas aksi premanisme di ruang-ruang publik," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Rabu 14 Mei 2025.


Yuni mengatakan, aparat Kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, termasuk di pasar yang merupakan ruang publik.

"Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya," kata Yuni dikutip dari RMOLLampung.

Pelaku S dan D melakukan pungutan terhadap sekitar 100 kios setiap hari sebesar Rp7.500 per kios. Alasannya  untuk membayar listrik dan kebersihan pasar. Padahal kerja sama mereka dengan Pemkot Bandar Lampung telah diputus sejak Februari 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp488 ribu. Saat diamankan, keduanya tengah melakukan pungutan ke beberapa pedagang.

"Kami harap masyarakat aktif melaporkan bila ada tindakan serupa di lingkungan mereka. Ini adalah bentuk keberanian bersama untuk melawan premanisme," kata Yuni.

Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya