Berita

Dua pelaku pungli di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung, diamankan Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Presisi

Bapak dan Anak Diamankan Polisi Buntut Pungli Ratusan Pedagang Pasar

RABU, 14 MEI 2025 | 11:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku pungutan liar (pungli) berkedok retribusi di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.

Kedua pelaku merupakan ayah dan anak berinisial S (55) dan D (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 untuk memberantas aksi premanisme di ruang-ruang publik," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Rabu 14 Mei 2025.


Yuni mengatakan, aparat Kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, termasuk di pasar yang merupakan ruang publik.

"Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya," kata Yuni dikutip dari RMOLLampung.

Pelaku S dan D melakukan pungutan terhadap sekitar 100 kios setiap hari sebesar Rp7.500 per kios. Alasannya  untuk membayar listrik dan kebersihan pasar. Padahal kerja sama mereka dengan Pemkot Bandar Lampung telah diputus sejak Februari 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp488 ribu. Saat diamankan, keduanya tengah melakukan pungutan ke beberapa pedagang.

"Kami harap masyarakat aktif melaporkan bila ada tindakan serupa di lingkungan mereka. Ini adalah bentuk keberanian bersama untuk melawan premanisme," kata Yuni.

Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya