Berita

Dua pelaku pungli di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung, diamankan Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Presisi

Bapak dan Anak Diamankan Polisi Buntut Pungli Ratusan Pedagang Pasar

RABU, 14 MEI 2025 | 11:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku pungutan liar (pungli) berkedok retribusi di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.

Kedua pelaku merupakan ayah dan anak berinisial S (55) dan D (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 untuk memberantas aksi premanisme di ruang-ruang publik," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Rabu 14 Mei 2025.


Yuni mengatakan, aparat Kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, termasuk di pasar yang merupakan ruang publik.

"Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya," kata Yuni dikutip dari RMOLLampung.

Pelaku S dan D melakukan pungutan terhadap sekitar 100 kios setiap hari sebesar Rp7.500 per kios. Alasannya  untuk membayar listrik dan kebersihan pasar. Padahal kerja sama mereka dengan Pemkot Bandar Lampung telah diputus sejak Februari 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp488 ribu. Saat diamankan, keduanya tengah melakukan pungutan ke beberapa pedagang.

"Kami harap masyarakat aktif melaporkan bila ada tindakan serupa di lingkungan mereka. Ini adalah bentuk keberanian bersama untuk melawan premanisme," kata Yuni.

Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya