Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Ist

Nusantara

Ide Dedi Mulyadi soal Gaji Rp10 Juta Per KK Bikin Rakyat Malas

RABU, 14 MEI 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut akan membagikan gaji Rp 10 juta per kepala keluarga (KK) jika memimpin Jakarta ditanggapi Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto.

Sugiyanto mengingatkan Dedi Mulyadi bahwa mengelola APBD  tidak bisa disamakan dengan mengelola panitia tur yang bisa dibagikan sesuka hati. 

"Uang rakyat bukanlah dana hibah bebas yang boleh dibagi-bagikan tanpa perhitungan dan arah pembangunan yang jelas," kata Sugiyanto. 


Menurut Sugiyanto, dana rakyat digunakan untuk membiayai pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang. Kebijakan membagi-bagi uang tunai justru berisiko menciptakan kemalasan struktural di tengah masyarakat.

"Jika dana publik dibagikan tanpa prinsip keadilan, tepat sasaran, dan keberlanjutan, maka akan timbul efek negatif jangka panjang," kata Sugiyanto.

Sugiyanto menekankan bahwa masyarakat yang masih dalam usia produktif akan kehilangan motivasi untuk bekerja, belajar, dan berusaha. Ketergantungan terhadap pemberian tunai justru menjadikan masyarakat tidak mandiri, malas dan berpotensi menjadi masyarakat dungu.

Kondisi tersebut akan semakin memburuk jika kebijakan membagi-bagikan dana APBD dilakukan dalam waktu jangka panjang. Dampak paling buruknya adalah bisa berujung pada kebangkrutan fiskal daerah karena pengeluaran yang tidak seimbang dengan pendapatan. 

"Kondisi ini akan semakin berbahaya jika tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan daya saing daerah," kata Sugiyanto.

Dalam konteks APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp91,34 triliun pada 2025, perlu dipahami bahwa anggaran sebesar itu bukanlah dana tunai yang bisa langsung dibagikan begitu saja. 

APBD tersebut harus dialokasikan secara proporsional untuk berbagai pos belanja, antara lain belanja pegawai sekitar 38,5 persen, belanja barang dan jasa sekitar 22,2 persen, belanja modal sekitar 21,1 persen, serta belanja lainnya sebesar 18,2 persen.

Jika dirinci, maka alokasi sebesar 38,5 persen dari total Rp91,34 triliun APBD DKI berarti sekitar Rp35,1 triliun diperuntukkan bagi belanja pegawai. Selanjutnya, sekitar Rp20,2 triliun dialokasikan untuk belanja barang dan jasa, sekitar Rp19,2 triliun untuk belanja modal, dan sisanya, sekitar Rp16,6 triliun atau 18,2 persen, digunakan untuk belanja lainnya yang bersifat mendesak seperti kewajiban utang, subsidi, hibah, dan bantuan sosial.

Dengan struktur anggaran tersebut, jika harus dialokasikan Rp20 triliun dari total Rp91,34 triliun hanya untuk menggaji masyarakat sebesar Rp2 juta per KK, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengalami defisit serius. 

Hal ini akan menyulitkan pemenuhan kewajiban utama seperti belanja pegawai, operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan sosial dasar. Akibatnya, berpotensi menimbulkan instabilitas pemerintahan serta berbagai dampak buruk lainnya yang lebih luas.

"Ide Dedi Mulyadi patut diduga sebagai gagasan perangkap karena berpotensi menjadi jebakan Batman yang bisa membahayakan siapa pun Gubernur DKI Jakarta yang nekat menjalankannya," kata Sugiyanto.





Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya