Berita

Keterangan foto (kiri ke kanan): Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Sekjen Peradi Bersatu Ade Dermawan dan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan di Mapolres Metro Jaksel pada Selasa, 13 Mei 2025/RMOL

Hukum

Peradi Bersatu Bakal Temui Jokowi Bahas Dugaan Ijazah Palsu

SELASA, 13 MEI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advocate Public Defender dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu akan menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan untuk berkoordinasi secara langsung terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu soal ijazah Jokowi.

Apalagi, dalam hal ini Jokowi berada di posisi sebagai korban.


“Rencananya kami akan berkunjung kepada korban, kami akan langsung ke Kota Solo nanti,” kata Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan yang juga hadir menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dan tinggal menyesuaikan waktu untuk pertemuan.

"Pak Ketum kami akan mengatur waktunya, yang pastinya kami sudah lakukan komunikasi,” ujar Ade.

Seperti diketahui, lima saksi dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan atas laporan mereka terhadap Roy Suryo bersama tiga orang lain berinisial T, ES, dan K dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kami datang memenuhi panggilan polisi untuk Roy Suryo cs. Kemudian hari ini kita akan berikan beberapa bukti-bukti," kata Ade kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jaksel.

Sementara itu, Lechumanan menyebut laporan ini berdasar pada delik murni bukan delik aduan.

Sebab delik aduan sudah dilaporkan Jokowi bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan.

"Pasal yang kami terapkan di sini adalah Pasal 160 (KUHP). Penghasutan. Itu jelas ya," kata Lechumanan.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim membawa 16 bukti dan sembilan rekaman yang mengarah penghasutan ijazah palsu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya