Berita

Keterangan foto (kiri ke kanan): Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Sekjen Peradi Bersatu Ade Dermawan dan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan di Mapolres Metro Jaksel pada Selasa, 13 Mei 2025/RMOL

Hukum

Peradi Bersatu Bakal Temui Jokowi Bahas Dugaan Ijazah Palsu

SELASA, 13 MEI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advocate Public Defender dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu akan menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan untuk berkoordinasi secara langsung terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu soal ijazah Jokowi.

Apalagi, dalam hal ini Jokowi berada di posisi sebagai korban.


“Rencananya kami akan berkunjung kepada korban, kami akan langsung ke Kota Solo nanti,” kata Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan yang juga hadir menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dan tinggal menyesuaikan waktu untuk pertemuan.

"Pak Ketum kami akan mengatur waktunya, yang pastinya kami sudah lakukan komunikasi,” ujar Ade.

Seperti diketahui, lima saksi dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan atas laporan mereka terhadap Roy Suryo bersama tiga orang lain berinisial T, ES, dan K dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kami datang memenuhi panggilan polisi untuk Roy Suryo cs. Kemudian hari ini kita akan berikan beberapa bukti-bukti," kata Ade kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jaksel.

Sementara itu, Lechumanan menyebut laporan ini berdasar pada delik murni bukan delik aduan.

Sebab delik aduan sudah dilaporkan Jokowi bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan.

"Pasal yang kami terapkan di sini adalah Pasal 160 (KUHP). Penghasutan. Itu jelas ya," kata Lechumanan.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim membawa 16 bukti dan sembilan rekaman yang mengarah penghasutan ijazah palsu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya