Berita

Representative Image/Net

Dunia

PBB Tetapkan Rusia Sebagai Dalang Jatuhnya MH17

SELASA, 13 MEI 2025 | 14:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), badan PBB yang menangani regulasi penerbangan sipil global, secara resmi memutuskan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 yang menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak.

Keputusan tersebut menyusul tuntutan yang diajukan oleh Australia dan Belanda pada tahun 2022. Belanda kehilangan 196 warga dan Australia 38 warga dalam insiden tersebut.

"Keputusan ini merupakan langkah penting menuju penegakan kebenaran dan mencapai keadilan serta akuntabilitas bagi semua korban Penerbangan MH17, dan keluarga serta orang-orang terkasih mereka," kata Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp, seperti dimuat Associated Press pada Selasa, 13 Mei 2025. 


Ia menambahkan bahwa putusan ICAO mengirimkan pesan tegas bahwa negara tidak dapat melanggar hukum internasional tanpa hukuman.

Pesawat MH17 ditembak jatuh di wilayah Ukraina timur pada 17 Juli 2014 ketika konflik antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina tengah berkecamuk. 

Penyelidikan internasional dan putusan pengadilan Belanda pada 2022 menyimpulkan bahwa sistem rudal BUK yang digunakan untuk menembak pesawat berasal dari militer Rusia. 

Tiga terdakwa, dua warga Rusia dan satu warga Ukraina, telah divonis bersalah secara in absentia atas pembunuhan dalam serangan tersebut.

Moskow menolak putusan itu, menyebutnya "memalukan", dan menyatakan tidak akan mengekstradisi warganya. Rusia juga secara konsisten membantah keterlibatannya dalam tragedi MH17.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret dari ICAO.

“Kami menyerukan kepada Rusia untuk akhirnya menghadapi tanggung jawabnya atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini dan memberikan ganti rugi atas tindakannya yang mengerikan, sebagaimana diwajibkan menurut hukum internasional,” ujarnya.

ICAO sendiri tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan sanksi, namun keputusan ini membawa beban moral dan politik yang signifikan.

Belanda dan Australia telah meminta ICAO untuk memerintahkan Rusia melakukan negosiasi mengenai kompensasi yang layak.

Keputusan ICAO ini menandai perkembangan baru dalam perjuangan panjang mencari keadilan bagi para korban MH17 dan membuka jalan bagi upaya diplomatik selanjutnya guna menuntut pertanggungjawaban Rusia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya