Berita

Representative Image/Net

Dunia

PBB Tetapkan Rusia Sebagai Dalang Jatuhnya MH17

SELASA, 13 MEI 2025 | 14:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), badan PBB yang menangani regulasi penerbangan sipil global, secara resmi memutuskan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 yang menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak.

Keputusan tersebut menyusul tuntutan yang diajukan oleh Australia dan Belanda pada tahun 2022. Belanda kehilangan 196 warga dan Australia 38 warga dalam insiden tersebut.

"Keputusan ini merupakan langkah penting menuju penegakan kebenaran dan mencapai keadilan serta akuntabilitas bagi semua korban Penerbangan MH17, dan keluarga serta orang-orang terkasih mereka," kata Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp, seperti dimuat Associated Press pada Selasa, 13 Mei 2025. 


Ia menambahkan bahwa putusan ICAO mengirimkan pesan tegas bahwa negara tidak dapat melanggar hukum internasional tanpa hukuman.

Pesawat MH17 ditembak jatuh di wilayah Ukraina timur pada 17 Juli 2014 ketika konflik antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina tengah berkecamuk. 

Penyelidikan internasional dan putusan pengadilan Belanda pada 2022 menyimpulkan bahwa sistem rudal BUK yang digunakan untuk menembak pesawat berasal dari militer Rusia. 

Tiga terdakwa, dua warga Rusia dan satu warga Ukraina, telah divonis bersalah secara in absentia atas pembunuhan dalam serangan tersebut.

Moskow menolak putusan itu, menyebutnya "memalukan", dan menyatakan tidak akan mengekstradisi warganya. Rusia juga secara konsisten membantah keterlibatannya dalam tragedi MH17.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret dari ICAO.

“Kami menyerukan kepada Rusia untuk akhirnya menghadapi tanggung jawabnya atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini dan memberikan ganti rugi atas tindakannya yang mengerikan, sebagaimana diwajibkan menurut hukum internasional,” ujarnya.

ICAO sendiri tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan sanksi, namun keputusan ini membawa beban moral dan politik yang signifikan.

Belanda dan Australia telah meminta ICAO untuk memerintahkan Rusia melakukan negosiasi mengenai kompensasi yang layak.

Keputusan ICAO ini menandai perkembangan baru dalam perjuangan panjang mencari keadilan bagi para korban MH17 dan membuka jalan bagi upaya diplomatik selanjutnya guna menuntut pertanggungjawaban Rusia.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya