Berita

Representative Image/Net

Global

PBB Tetapkan Rusia Sebagai Dalang Jatuhnya MH17

SELASA, 13 MEI 2025 | 14:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), badan PBB yang menangani regulasi penerbangan sipil global, secara resmi memutuskan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 yang menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak.

Keputusan tersebut menyusul tuntutan yang diajukan oleh Australia dan Belanda pada tahun 2022. Belanda kehilangan 196 warga dan Australia 38 warga dalam insiden tersebut.

"Keputusan ini merupakan langkah penting menuju penegakan kebenaran dan mencapai keadilan serta akuntabilitas bagi semua korban Penerbangan MH17, dan keluarga serta orang-orang terkasih mereka," kata Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp, seperti dimuat Associated Press pada Selasa, 13 Mei 2025. 


Ia menambahkan bahwa putusan ICAO mengirimkan pesan tegas bahwa negara tidak dapat melanggar hukum internasional tanpa hukuman.

Pesawat MH17 ditembak jatuh di wilayah Ukraina timur pada 17 Juli 2014 ketika konflik antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina tengah berkecamuk. 

Penyelidikan internasional dan putusan pengadilan Belanda pada 2022 menyimpulkan bahwa sistem rudal BUK yang digunakan untuk menembak pesawat berasal dari militer Rusia. 

Tiga terdakwa, dua warga Rusia dan satu warga Ukraina, telah divonis bersalah secara in absentia atas pembunuhan dalam serangan tersebut.

Moskow menolak putusan itu, menyebutnya "memalukan", dan menyatakan tidak akan mengekstradisi warganya. Rusia juga secara konsisten membantah keterlibatannya dalam tragedi MH17.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret dari ICAO.

“Kami menyerukan kepada Rusia untuk akhirnya menghadapi tanggung jawabnya atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini dan memberikan ganti rugi atas tindakannya yang mengerikan, sebagaimana diwajibkan menurut hukum internasional,” ujarnya.

ICAO sendiri tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan sanksi, namun keputusan ini membawa beban moral dan politik yang signifikan.

Belanda dan Australia telah meminta ICAO untuk memerintahkan Rusia melakukan negosiasi mengenai kompensasi yang layak.

Keputusan ICAO ini menandai perkembangan baru dalam perjuangan panjang mencari keadilan bagi para korban MH17 dan membuka jalan bagi upaya diplomatik selanjutnya guna menuntut pertanggungjawaban Rusia.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya