Berita

Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Ade Dermawan dan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan di Polres Metro Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Bawa Barang Bukti dan Video, Pelapor Roy Suryo Dkk Diperiksa Polisi

SELASA, 13 MEI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advocat Public Defender dari Peradi Bersatu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Mei 2025.

Rombongan yang dipimpin Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan dan Ade Dermawan datang untuk menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Tim Advocat Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama tiga orang lain berinisial T, ES, dan K dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.


"Kami datang memenuhi panggilan polisi untuk Roy Suryo cs. Kemudian hari ini kita akan berikan beberapa bukti-bukti," kata Ade kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jaksel.

Sementara itu, Lechumanan menyebut laporan ini berdasar pada delik murni bukan delik aduan.

Sebab delik aduan sudah dilaporkan Jokowi bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan.

"Pasal yang kami terapkan di sini adalah Pasal 160 (KUHP). Penghasutan. Itu jelas ya," kata Lechumanan.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim membawa 16 bukti dan sembilan rekaman yang mengarah penghasutan ijazah palsu.

Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik.

Ia berharap kasus ini akan cepat diusut agar kebenaran benar-benar terungkap.

"Kita akan buktikan bahwa apa yang kita berikan adalah benar dan tepat, saya yakin bahwa proses hukum tidak akan bermain-main," kata Zevrijn.

"Semua akan berjalan dengan baik. Tolong kawal, kita sama-sama kawal apa yang kita laporkan semua akan berjalan dengan baik, kita yakin itu," sambungnya.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya