Berita

Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Ade Dermawan dan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan di Polres Metro Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Bawa Barang Bukti dan Video, Pelapor Roy Suryo Dkk Diperiksa Polisi

SELASA, 13 MEI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advocat Public Defender dari Peradi Bersatu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Mei 2025.

Rombongan yang dipimpin Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan dan Ade Dermawan datang untuk menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Tim Advocat Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama tiga orang lain berinisial T, ES, dan K dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.


"Kami datang memenuhi panggilan polisi untuk Roy Suryo cs. Kemudian hari ini kita akan berikan beberapa bukti-bukti," kata Ade kepada wartawan di lobi Mapolres Metro Jaksel.

Sementara itu, Lechumanan menyebut laporan ini berdasar pada delik murni bukan delik aduan.

Sebab delik aduan sudah dilaporkan Jokowi bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan.

"Pasal yang kami terapkan di sini adalah Pasal 160 (KUHP). Penghasutan. Itu jelas ya," kata Lechumanan.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim membawa 16 bukti dan sembilan rekaman yang mengarah penghasutan ijazah palsu.

Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik.

Ia berharap kasus ini akan cepat diusut agar kebenaran benar-benar terungkap.

"Kita akan buktikan bahwa apa yang kita berikan adalah benar dan tepat, saya yakin bahwa proses hukum tidak akan bermain-main," kata Zevrijn.

"Semua akan berjalan dengan baik. Tolong kawal, kita sama-sama kawal apa yang kita laporkan semua akan berjalan dengan baik, kita yakin itu," sambungnya.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya