Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Israel Desak ICC Cabut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

SELASA, 13 MEI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Israel secara resmi meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Permintaan ini diajukan sambil ICC meninjau keberatan Israel atas yurisdiksi pengadilan terhadap dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Dalam dokumen tertanggal 9 Mei yang telah dipublikasikan di situs resmi ICC pada Senin, 12 Mei 3025, Wakil Jaksa Agung Israel, Gilad Noam, menyampaikan permohonan kepada hakim ICC untuk tidak hanya mencabut surat perintah tersebut, tetapi juga memerintahkan jaksa penuntut menangguhkan penyelidikan atas dugaan kejahatan kekejaman di wilayah Palestina.


"Israel secara tegas menolak yurisdiksi ICC atas isu ini dan berkeyakinan bahwa tindakan yang diambil oleh pengadilan melampaui kewenangannya," tulis Noam dalam dokumen itu, seperti dimuat Al Arabiya.

Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant dikeluarkan pada 21 November 2024, bersamaan dengan perintah serupa terhadap pemimpin Hamas, Ibrahim al-Masri, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama konflik berkepanjangan di Gaza.

Namun, ICC mengumumkan pada Februari lalu bahwa surat perintah terhadap al-Masri, juga dikenal sebagai Mohammed Deif, telah dicabut, menyusul laporan kredibel mengenai kematiannya.

Israel, yang bukan anggota Statuta Roma dan tidak mengakui yurisdiksi ICC, secara konsisten membantah telah melakukan kejahatan perang selama operasinya di Gaza. Pemerintah menilai surat perintah tersebut sebagai tindakan politis yang tidak sah.

Pada April, majelis banding ICC memutuskan bahwa hakim praperadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan harus mempertimbangkan kembali argumen Israel tentang legalitas dan yurisdiksi pengadilan.

Sejauh ini belum jelas kapan pengadilan akan mengeluarkan keputusan mengenai permintaan Israel. ICC juga belum menetapkan batas waktu untuk tinjauan tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya