Berita

Kolase logo Kejagung dan TNI/RMOL

Publika

Sinergi TNI-Kejagung dan Langkah Strategis Negara

Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*
SELASA, 13 MEI 2025 | 12:09 WIB

SEBUAH langkah strategis luar biasa dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Melalui Telegram Panglima TNI No. TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, Jenderal Agus memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan TNI dalam rangka mendukung pengamanan terhadap seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia. Kejaksaan Agung pun membenarkan penguatan sinergis ini sebagai bentuk nyata dari kerja sama kelembagaan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengamanan oleh prajurit TNI saat ini tengah berlangsung secara bertahap hingga menjangkau daerah-daerah. “Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah, dan saat ini sedang berproses,” ujar Harli kepada beberapa media pada Minggu, 11 Mei 2025.

Pengamanan tersebut bukan sekadar respons situasional, tetapi bagian dari kerja sama jangka panjang yang sudah memiliki dasar struktural dan historis yang kuat. Dalam tubuh Kejaksaan Agung sendiri terdapat Jampidsusmil (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Militer), yang selama ini menjadi representasi personel militer dalam penegakan hukum di lingkungan TNI. Ini mencerminkan keterkaitan fungsional antara Kejaksaan dan TNI dalam upaya penegakan hukum yang adil, tegas, dan terintegrasi.


Sejak era awal Republik, TNI sebagai institusi pertahanan negara telah memiliki sistem peradilan militer tersendiri sebagaimana diatur dalam:

1. UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,

2. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,

3. serta dalam konteks penegakan hukum nasional, UU Nomor 16 Tahun 2004 jo. UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberi mandat kepada Kejaksaan dalam penanganan perkara militer tertentu bersama Oditurat.

Kolaborasi ini juga diperkuat dengan aspek pengamanan fisik terhadap institusi kejaksaan, sebagai simbol supremasi hukum negara yang perlu dilindungi dari ancaman dan gangguan eksternal. Dalam kondisi ancaman terhadap integritas lembaga penegakan hukum, pengerahan TNI merupakan manifestasi dari tugas TNI untuk membantu tugas pemerintah di luar fungsi tempur, sebagaimana diatur pada Pasal 7 UU TNI.

Sinergi TNI dan Kejaksaan bukan hanya simbol kekuatan negara dalam penegakan hukum, tetapi juga bentuk konkret dari doktrin keamanan nasional terpadu yang menjaga supremasi hukum di seluruh wilayah NKRI. Dengan langkah ini, negara memberi sinyal kuat bahwa hukum adalah panglima, dan semua elemen kekuasaan negara bersatu menjaganya.

*Penulis adalah Purnawirawan TNI AL, pemerhati masalah kebangsaan

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya