Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Politik

Anwar Usman Rusak Demokrasi dan Buka Jalan Dinasti Politik

Pilih Colling Down soal Pemakzulan Gibran
SELASA, 13 MEI 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman sulit melakukan pembelaan karena sudah merusak demokrasi dan membuka jalan dinasti politik. Hal inilah yang diduga menjadi alasan Anwar memilih colling down terkait adanya desakan pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Demikian disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi sikap Anwar Usman yang lebih memilih colling down saat ditanya terkait adanya desakan dari purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar Gibran dimakzulkan.

"Secara empirik peristiwa putusan MK nomor 90 itu fakta yang tidak bisa dibantah sebagai peristiwa mengutak-atik UU menjelang pelaksanaan pemilu demi melancarkan putra presiden (Jokowi) untuk menjadi wapres," kata Ubedilah kepada RMOL, Selasa 13 Mei 2025.


Karena fakta empirik yang tidak bisa dibantah itu, kata Ubedilah, yang membuat pamannya Gibran itu sulit untuk melakukan pembelaan apa pun dari praktik utak-atik UU.

"Karena sulitnya melakukan pembelaan itulah dia diam atau istilah yang dia gunakan cooling down. Itu diksi persembunyian dari praktik utak-atik UU yang merusak demokrasi dan membuka jalan dinasti politik," pungkas Ubedilah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya