Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi /Ist

Politik

Okta Kumala Dewi:

Evaluasi Total Ledakan Maut saat Pemusnahan Amunisi di Garut

SELASA, 13 MEI 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang menewaskan belasan orang, harus dievaluasi secara menyeluruh, agar tidak terulang di masa mendatang.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, dalam keterangan resminya, Selasa 13 Mei 2025.

Okta turut berbelasungkawa yang mendalam atas insiden ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang, termasuk empat anggota TNI AD dan sembilan warga sipil. 


Ledakan tersebut terjadi pada Senin 12 Mei 2025, saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD.

"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi ledakan amunisi di Garut. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," kata Okta.

Legislator PAN ini menegaskan bahwa meskipun prosedur pemusnahan amunisi telah dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, namun peristiwa tragis ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam agar tidak terulang di masa mendatang.

"Evaluasi dan investigasi perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dalam setiap proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa,” kata Okta. 

Okta pun mengusulkan dibentuk tim evaluasi ataupun tim investigasi oleh KSAD yang juga melibatkan ilmuwan ataupun akademisi di dalamnya. 

“Agar dapat menemukan akar permasalahan dalam kejadian ini dan dapat memberikan rekomendasi ideal dalam proses pemusnahan amunisi ke depan," kata Okta.

Okta juga menekankan pentingnya memastikan area pemusnahan amunisi benar-benar steril dari keberadaan masyarakat sipil. Menurutnya, meskipun lokasi pemusnahan yang telah ditetapkan di area tersebut sudah jauh dari permukiman, peristiwa ini menunjukkan bahwa pengawasan perlu lebih ketat.

"Ke depan, pemusnahan amunisi harus dipastikan benar-benar aman dan steril dari masyarakat. Tidak boleh ada warga sipil yang berada di sekitar lokasi dengan alasan apa pun demi keselamatan bersama," kata Okta.

Atas dasar itu, Okta pun berharap insiden maut ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua pihak tanpa terkecuali, namun secara khusus bagi TNI agar lebih hati-hati dalam menangani amunisi.

"Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya untuk TNI, agar lebih berhati-hati dalam menangani amunisi kedaluwarsa," demikian Okta.

Insiden ledakan bermula ketika pemusnahan amunisi dilaksanakan oleh tim Gupusmu III Peralatan TNI AD pada Senin 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB di dua sumur yang telah disiapkan. 

Peledakan amunisi di dua sumur tersebut berjalan aman. Namun, saat tim sedang mempersiapkan lubang lain untuk menghancurkan sisa detonator, terjadi ledakan mendadak yang menewaskan 13 orang.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya