Berita

Ilustrasi ijazah palsu/Net

Nusantara

Kades Pematang Panggang Ditahan Kejari OKI dalam Dugaan Ijazah Palsu

SELASA, 13 MEI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menahan Kepala Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Ibrahim, atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kades.

Penahanan dilakukan usai Kejari OKI menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis lalu, 8 Mei 2025.

"Kami menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejati Sumsel. Saat ini tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan," ujar Kasi Pidum Kejari OKI, Indah Kumala Dewi, dikutip RMOLSumsel, Senin 12 Mei 2025.


Ibrahim dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen autentik.

"Kasus ini akan kami proses bersama Kejati Sumsel dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung jika seluruh berkas dinyatakan lengkap," imbuh Indah.

Kasus dugaan ijazah palsu ini mencuat setelah Ibrahim dilaporkan warga bernama Bamam ke Polda Sumsel pada Oktober 2021. Laporan teregister dalam STTLP/958/X/2021/SPKT Polda Sumsel.

Menurut Bamam, ijazah yang digunakan Ibrahim mengandung kejanggalan serius.

“Gaya tulisan tidak konsisten, barcode mencurigakan, dan data sekolah tidak valid. Kami yakin ijazah itu palsu,” ungkapnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya