Berita

Ilustrasi ijazah palsu/Net

Nusantara

Kades Pematang Panggang Ditahan Kejari OKI dalam Dugaan Ijazah Palsu

SELASA, 13 MEI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menahan Kepala Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Ibrahim, atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kades.

Penahanan dilakukan usai Kejari OKI menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis lalu, 8 Mei 2025.

"Kami menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejati Sumsel. Saat ini tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan," ujar Kasi Pidum Kejari OKI, Indah Kumala Dewi, dikutip RMOLSumsel, Senin 12 Mei 2025.


Ibrahim dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen autentik.

"Kasus ini akan kami proses bersama Kejati Sumsel dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung jika seluruh berkas dinyatakan lengkap," imbuh Indah.

Kasus dugaan ijazah palsu ini mencuat setelah Ibrahim dilaporkan warga bernama Bamam ke Polda Sumsel pada Oktober 2021. Laporan teregister dalam STTLP/958/X/2021/SPKT Polda Sumsel.

Menurut Bamam, ijazah yang digunakan Ibrahim mengandung kejanggalan serius.

“Gaya tulisan tidak konsisten, barcode mencurigakan, dan data sekolah tidak valid. Kami yakin ijazah itu palsu,” ungkapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya