Berita

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana/Ist

Pertahanan

Begini Kronologi Insiden Ledakan Garut yang Meregang 13 Nyawa

SENIN, 12 MEI 2025 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan kronologi peristiwa ledakan pada saat pemusnahan amunisi milik TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 12 Mei 2025.

Pemusnahan amunisi dilakukan karena tidak layak pakai alias kedaluwarsa.

"Pemusnahan dilaksanakan oleh jajaran Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat," kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan.


Sebelum diledakan, pengecekan sudah dilakukan oleh personel secara prosedur pada awal kegiatan dimulai.

Kemudian tim melakukan persiapan dengan menyiapkan dua lubang sumur untuk tempat pemusnahan.

Setelah siap, tim langsung bersiaga di pos masing-masing.

"Setelah dinyatakan aman, kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi akhir tersebut untuk dihancurkan. Peledakan di dua sumur itu berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," jelas Wahyu.

Lanjut dia, selain dua lubang sumur itu, personel juga sebenarnya mempersiapkan satu lubang lain untuk tempat menghancurkan detonator yang selesai digunakan di penghancuran dua sumur sebelumnya.

Sayangnya, pada saat pemusnahan di lubang ketiga yang kala itu disiapkan, ledakan tiba-tiba terjadi.

"Tim penyusun munisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang. Mengakibatkan 13 orang meninggal dunia," kata Wahyu.

Dari peristiwa ini, 4 orang dari anggota TNI Angkatan Darat dan 9 orang dari masyarakat dinyatakan meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk.

Untuk daftar korban dari TNI yakni; Kepala Gudang Munisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Pusat Munisi III Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Ery Panggodo, dan Pratu Apriyo Setiawan.

Sementara untuk 9 warga sipil yakni; Agus Bin Kasmin, Ipan, Anwar, Iyus Ibing, Iyus Rizal, Toto, Dadan, Rustiawan, dan Endang.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya