Berita

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana/Ist

Pertahanan

Begini Kronologi Insiden Ledakan Garut yang Meregang 13 Nyawa

SENIN, 12 MEI 2025 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan kronologi peristiwa ledakan pada saat pemusnahan amunisi milik TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 12 Mei 2025.

Pemusnahan amunisi dilakukan karena tidak layak pakai alias kedaluwarsa.

"Pemusnahan dilaksanakan oleh jajaran Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat," kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan.


Sebelum diledakan, pengecekan sudah dilakukan oleh personel secara prosedur pada awal kegiatan dimulai.

Kemudian tim melakukan persiapan dengan menyiapkan dua lubang sumur untuk tempat pemusnahan.

Setelah siap, tim langsung bersiaga di pos masing-masing.

"Setelah dinyatakan aman, kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi akhir tersebut untuk dihancurkan. Peledakan di dua sumur itu berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," jelas Wahyu.

Lanjut dia, selain dua lubang sumur itu, personel juga sebenarnya mempersiapkan satu lubang lain untuk tempat menghancurkan detonator yang selesai digunakan di penghancuran dua sumur sebelumnya.

Sayangnya, pada saat pemusnahan di lubang ketiga yang kala itu disiapkan, ledakan tiba-tiba terjadi.

"Tim penyusun munisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang. Mengakibatkan 13 orang meninggal dunia," kata Wahyu.

Dari peristiwa ini, 4 orang dari anggota TNI Angkatan Darat dan 9 orang dari masyarakat dinyatakan meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk.

Untuk daftar korban dari TNI yakni; Kepala Gudang Munisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Pusat Munisi III Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Ery Panggodo, dan Pratu Apriyo Setiawan.

Sementara untuk 9 warga sipil yakni; Agus Bin Kasmin, Ipan, Anwar, Iyus Ibing, Iyus Rizal, Toto, Dadan, Rustiawan, dan Endang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya