Berita

Presiden ke-7 RI Jokowi saat mengumpulkan Sespimmen Polri di kediamannya di Solo, Jawa Tengah/Ist

Politik

Polemik TNI Kawal Kejaksaan

Kepolisian Diduga Masih jadi Tukang Pukul Jokowi

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Pengamat sosial Memet Hakim menduga pengarahan ini lantaran banyak kasus korupsi yang terjadi, namun KPK dan kepolisian lumpuh.

“Tapi Kejaksaan jalan di depan, walau khusus untuk yang menyangkut Jokowi atau kroni-kroninya, Kejaksaan belum berani menyentuhnya. Revisi UU TNI yang disahkan pada tanggal 20 Maret tahun 2025, memang memungkinkan menempatkan personel ditempatkan di Kejaksaan dan MA, tempat dimana keadilan dicari,” kata Memet dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.


Dewan Penasihat Aliansi Profesional Bangkit & Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI ini juga berpandangan bahwa Kepolisian diperkirakan masih loyal pada Persiden ke-7 RI Jokowi. 

“Terbukti dari kasus ijazah palsu, bukan pembuktian ijazahnya yang diutamakan, akan tetapi penerapan pasal-pasal untuk menahan terlapor yang ditonjolkan. Begitu juga kecepatan proses hukumnya yang sangat cepat dan tidak wajar. Dengan kata lain Kepolisian masih dapat dijadikan tukang pukulnya Jokowi, memang sungguh memalukan, tetapi ini faktanya seperti itu,” jelasnya.

Lanjut dia, hal itu sangat dapat dipahami manakala kepolisian selesai membuat berkas penyidikan, tentu akan diserahkan kepada Kejaksaan. "Diduga agar maksud Jokowi memenjarakan para ahli yang mengungkap dugaan ijazah palsunya akan menggunakan tekanan oleh kepolisian terhadap Kejaksaan," ungkap dia. 

“Ancaman terhadap Kejaksaan mungkin juga dilakukan oleh preman yang disewa oleh Jokowi, mengingat Jokowi sekarang telah menjadi orang kaya setelah menjadi presiden,” jelas Memet.

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. 

“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” ujar Kristomei dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya