Berita

Presiden ke-7 RI Jokowi saat mengumpulkan Sespimmen Polri di kediamannya di Solo, Jawa Tengah/Ist

Politik

Polemik TNI Kawal Kejaksaan

Kepolisian Diduga Masih jadi Tukang Pukul Jokowi

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Pengamat sosial Memet Hakim menduga pengarahan ini lantaran banyak kasus korupsi yang terjadi, namun KPK dan kepolisian lumpuh.

“Tapi Kejaksaan jalan di depan, walau khusus untuk yang menyangkut Jokowi atau kroni-kroninya, Kejaksaan belum berani menyentuhnya. Revisi UU TNI yang disahkan pada tanggal 20 Maret tahun 2025, memang memungkinkan menempatkan personel ditempatkan di Kejaksaan dan MA, tempat dimana keadilan dicari,” kata Memet dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.


Dewan Penasihat Aliansi Profesional Bangkit & Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI ini juga berpandangan bahwa Kepolisian diperkirakan masih loyal pada Persiden ke-7 RI Jokowi. 

“Terbukti dari kasus ijazah palsu, bukan pembuktian ijazahnya yang diutamakan, akan tetapi penerapan pasal-pasal untuk menahan terlapor yang ditonjolkan. Begitu juga kecepatan proses hukumnya yang sangat cepat dan tidak wajar. Dengan kata lain Kepolisian masih dapat dijadikan tukang pukulnya Jokowi, memang sungguh memalukan, tetapi ini faktanya seperti itu,” jelasnya.

Lanjut dia, hal itu sangat dapat dipahami manakala kepolisian selesai membuat berkas penyidikan, tentu akan diserahkan kepada Kejaksaan. "Diduga agar maksud Jokowi memenjarakan para ahli yang mengungkap dugaan ijazah palsunya akan menggunakan tekanan oleh kepolisian terhadap Kejaksaan," ungkap dia. 

“Ancaman terhadap Kejaksaan mungkin juga dilakukan oleh preman yang disewa oleh Jokowi, mengingat Jokowi sekarang telah menjadi orang kaya setelah menjadi presiden,” jelas Memet.

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. 

“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” ujar Kristomei dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya