Berita

Presiden ke-7 RI Jokowi saat mengumpulkan Sespimmen Polri di kediamannya di Solo, Jawa Tengah/Ist

Politik

Polemik TNI Kawal Kejaksaan

Kepolisian Diduga Masih jadi Tukang Pukul Jokowi

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Pengamat sosial Memet Hakim menduga pengarahan ini lantaran banyak kasus korupsi yang terjadi, namun KPK dan kepolisian lumpuh.

“Tapi Kejaksaan jalan di depan, walau khusus untuk yang menyangkut Jokowi atau kroni-kroninya, Kejaksaan belum berani menyentuhnya. Revisi UU TNI yang disahkan pada tanggal 20 Maret tahun 2025, memang memungkinkan menempatkan personel ditempatkan di Kejaksaan dan MA, tempat dimana keadilan dicari,” kata Memet dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.


Dewan Penasihat Aliansi Profesional Bangkit & Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI ini juga berpandangan bahwa Kepolisian diperkirakan masih loyal pada Persiden ke-7 RI Jokowi. 

“Terbukti dari kasus ijazah palsu, bukan pembuktian ijazahnya yang diutamakan, akan tetapi penerapan pasal-pasal untuk menahan terlapor yang ditonjolkan. Begitu juga kecepatan proses hukumnya yang sangat cepat dan tidak wajar. Dengan kata lain Kepolisian masih dapat dijadikan tukang pukulnya Jokowi, memang sungguh memalukan, tetapi ini faktanya seperti itu,” jelasnya.

Lanjut dia, hal itu sangat dapat dipahami manakala kepolisian selesai membuat berkas penyidikan, tentu akan diserahkan kepada Kejaksaan. "Diduga agar maksud Jokowi memenjarakan para ahli yang mengungkap dugaan ijazah palsunya akan menggunakan tekanan oleh kepolisian terhadap Kejaksaan," ungkap dia. 

“Ancaman terhadap Kejaksaan mungkin juga dilakukan oleh preman yang disewa oleh Jokowi, mengingat Jokowi sekarang telah menjadi orang kaya setelah menjadi presiden,” jelas Memet.

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. 

“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” ujar Kristomei dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya