Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Pulihkan Operasi 32 Bandara Usai Gencatan Senjata dengan Pakistan

SENIN, 12 MEI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah India pada Senin, 12 Mei 2025 mengumumkan telah membuka kembali 32 bandara yang sebelumnya ditutup akibat ketegangan militer dengan Pakistan. 

Langkah ini dilakukan setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata pada akhir pekan lalu, yang meredakan eskalasi konflik di kawasan perbatasan kedua negara.

“Sebanyak 32 bandara kini tersedia untuk operasi penerbangan sipil dengan segera,” demikian pernyataan resmi dari Airports Authority of India, seperti dimuat Reuters


Pembukaan kembali bandara disambut dengan antusias oleh masyarakat dan pelaku industri penerbangan. 

Maskapai terbesar di India, IndiGo, menyatakan akan memulai kembali operasi penerbangan secara bertahap di rute-rute yang sebelumnya terdampak penutupan.

Keputusan ini diambil menyusul pembukaan kembali wilayah udara Pakistan sepenuhnya pada Sabtu lalu oleh otoritas penerbangan sipil setempat, memperlihatkan tanda-tanda pemulihan hubungan pasca-konflik.

Namun, ketegangan masih terasa di beberapa daerah sensitif seperti Kashmir. 

Mereka mencoba meninggalkan wilayah tersebut setelah serangan yang diduga dilakukan oleh militan di Baisaran, dekat kawasan wisata Pahalgam di Kashmir selatan.

Meski begitu, situasi di lapangan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. 

“Kami berharap situasi tetap tenang dan stabil agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” ujar seorang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri India yang tidak disebutkan namanya.

Pihak militer India dan Pakistan juga dijadwalkan menggelar pertemuan dalam waktu dekat untuk membahas langkah-langkah lanjutan pasca-gencatan senjata.

Gencatan senjata ini menjadi momen penting setelah beberapa pekan ketegangan yang meningkat, termasuk bentrokan di perbatasan yang menelan korban jiwa dan memicu penutupan bandara serta pembatasan wilayah udara di kedua negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya