Berita

Anggota BAKN DPR, Musthofa/Parlementaria

Politik

DPR Dorong Transparansi Distribusi Pupuk ke Petani

SENIN, 12 MEI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR melakukan Kunjungan Kerja ke PT Pupuk Indonesia, Jakarta Pusat, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Dalam kesempatan itu, Anggota BAKN DPR, Musthofa, menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi serta revitalisasi pabrik demi ketahanan pangan nasional.
 
Kunjungan ini dimulai dengan peninjauan ruang Command Center milik Pupuk Indonesia. Di ruang tersebut, Musthofa menyampaikan apresiasinya atas sistem monitoring produksi dan distribusi pupuk yang telah diterapkan.
 

 
"Kami melihat langsung alur mulai dari produksi di pabrik hingga distribusi ke gudang. Namun, gudang yang kami lihat adalah milik Pupuk Indonesia, bukan milik distributor. Ini menjadi titik awal yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Musthofa dikutip dari Parlementaria, Senin, 12 Mei 2025.
 
Politikus PDIP ini menyoroti dua isu utama dalam distribusi pupuk, yaitu subsidi dan efisiensi. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran negara untuk subsidi pupuk yang mencapai Rp44 triliun adalah angka yang sangat besar dan harus dipastikan tepat sasaran.
 
"Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan pupuk cukup dan harganya terjangkau. Tapi istilah cukup dan terjangkau ini harus dikonkretkan, (sehingga) cukup dalam hal stok, dan terjangkau harus tepat sasaran, dari pabrik sampai kios,” terangnya.
 
Salah satu tantangan yang disoroti adalah ketepatan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Menurut Musthofa, RDKK yang digunakan saat ini masih menyisakan persoalan karena belum selalu berdasarkan data riil di lapangan. 

Ia mengingatkan bahwa penentuan kebutuhan pupuk bukan hanya berdasarkan jumlah petani, tetapi juga luas lahan dan masa tanam.
 
"Perlu koordinasi nyata dengan kelompok tani dan gabungannya. Jangan hanya mengandalkan aplikasi, karena tidak semua petani mampu mengakses teknologi. Peran penyuluh lapangan dan kepala dinas pertanian daerah sangat penting,” ujar Musthofa.
 
Selain distribusi, Musthofa juga menyinggung pentingnya efisiensi produksi pupuk. Ia menyatakan bahwa banyak pabrik pupuk di Indonesia sudah tua dan membutuhkan revitalisasi. 

“Kalau memang revitalisasi butuh Rp100 triliun, mari kita bahas bersama. Jangan ragu kalau ini untuk kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan," jelasnya.
 
Ia mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh sistem, mulai dari produksi hingga distribusi ke petani, harus akuntabel dan memberikan manfaat nyata. 

"Tepat sasaran dan tepat manfaat. Itu prinsip utama yang harus kita pegang,” pungkas dia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya