Berita

Analis Politik dan Militer Unas Jakarta, Selamat Ginting/Repro

Hukum

Selamat Ginting:

Prabowo Punya Rencana Besar soal Pemberantasan Korupsi

Prajurit TNI Kawal Kejaksaan
SENIN, 12 MEI 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto diyakini memiliki rencana besar terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga melibatkan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.

Begitu disampaikan analisis politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Hersubeno Point berjudul "Situasi Genting dan Darurat! Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan".

Ginting mengatakan, publik dikejutkan dengan adanya Telegram dari Panglima TNI terkait adanya perintah operasi pengamanan di kantor Kejaksaan.


"Padahal kan sebenarnya bisa saja pengamanan tertutup. Nggak usah ramai-ramai gitu, misalnya pakai pakaian sipil atau apa. Nah ini dengan keluarnya telegram, maka publik melihat, oh ini pengamanan oleh Satuan Tempur dan atau Satuan Bantuan Tempur," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Senin 12 Mei 2025.

Bahkan, kata Ginting, dijelaskan bahwa di tingkat Kejaksaan Negeri akan dikerahkan satu regu sekitar 10 orang. Sedangkan Kejaksaan Tinggi dikerahkan satu pleton atau sekitar 30 orang personel TNI.

"Berarti kalau di Kejaksaan Agung, ya sekitar satu kompi sekitar 100. Berarti mengerahkan satuan-satuan lapangan. Bahkan di situ, apabila tidak cukup, maka meminta bantuan ke Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Kan begitu bunyi telegramnya itu," kata Ginting.

Ginting curiga, dengan pengerahan itu terdapat rencana besar dari Presiden Prabowo terhadap isu pemberantasan korupsi.

"Jadi ya ini bagian dari barangkali ada rencana besar dari Presiden Prabowo Subianto supaya tidak lagi hilang kasus-kasusnya gitu. Misalnya fokus kasus apa kok hilang, kasus ini hilang gitu kan. Nah ini barangkali akan dikawal. Pengawalnya adalah tentara. Nah ini bagian juga Kejaksaan Agung adalah objek vital negara nih. Ini kan pintu masuknya di situ," kata Ginting.

Ginting pun menyoroti keterlibatan TNI oleh Kejagung ketimbang melakukan MoU pengamanan dengan Polri.

"Kenapa tidak MoU Kejaksaan Agung dengan Kepolisian? Nah itu dia pertanyaan. Nah makanya berarti ada sesuatu. Sesuatu yang sangat strategis. Ada keamanan dalam negeri, ada keamanan nasional, ada keamanan negara. Berarti kaitannya barangkali dengan keamanan negara ini. Sehingga menerjunkan militer TNI," pungkas Ginting.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya