Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)/RMOL

Politik

Penguatan DKPP Mestinya Masuk RUU Paket Politik

SENIN, 12 MEI 2025 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendorong penguatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masuk ke dalam draf Rancangan UU Paket Politik yang akan merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta berpandangan, DKPP sebagai satu kesatuan fungsi dari penyelenggaraan pemilu dan pilkada, tidak bisa dijadikan atau bahkan membuat lembaga itu dibubarkan.

"Khusus untuk DKPP itu pun seharusnya menjadi satu kesatuan dengan regulasi undang-undang pemilu dan pemilihan lainnya," ujar Kaka kepada RMOL, Senin 12 Mei 2025.


Kaka meyakini, eksistensi DKPP dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berprinsip jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil-luber).

"Oleh karenanya kita harus belajar banyak dari DKPP, catatan saya setidaknya ada tiga hal terkait dengan DKPP itu," kata Kaka.

Kaka menilai penguatan DKPP harus dimulai dari perbaikan tugas dan fungsi pokok mereka, yakni untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

"Ketegasan tentang apa yang akan menjadi bagian dari penyelesaian sengketa dan pelanggaran khususnya pelanggaran dari penyelenggara pemilu, apa yang menjadi domain dari pelanggaran etik penyelenggara pemilu, karena sekarang agak lumayan melebar ya," kata Kaka.

Belakangan, Kaka mendapati DKPP memang kebanyakan mengurus persoalan moral pribadi penyelenggara pemilu yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada.

"Harus dibedakan antara etika penyelenggara pemilu dengan moralitas pribadi," kata Kaka. 

"Ketika moralitas itu nanti menjadi ranah pidana misalnya, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagainya, ketika ada vonis baru etikanya itu bisa ditangani DKPP," sambungnya.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya