Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Momentum Hari Waisak, KPK Harap Nilai-nilai Antikorupsi Semakin Tersebar

SENIN, 12 MEI 2025 | 10:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui momentum Hari Raya Waisak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap melalui para tokoh masyarakat dan tokoh agama, bahwa nilai-nilai antikorupsi semakin tersebar luas, dan tertanam menjadi karakter serta kepribadian setiap insan.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo dalam momentum Hari Raya Waisak pada hari ini, Senin, 12 Mei 2025.

Budi mengatakan, dalam menyebarkan dan mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi, KPK secara intens, dan kolaboratif melakukannya dengan pendekatan jalur pendidikan formal maupun informal.


Melalui pendidikan informal, kata Budi, KPK banyak berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk para tokoh masyarakat dan agama.

Apalagi nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, kesederhaan, dan kerja sama, juga menjadi nilai-nilai yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia, maupun dalam ajaran-ajaran agama di Indonesia.

"Demikian halnya dalam agama Buddha, yang hari ini sedang merayakan Hari Raya Waisak, yang juga mengajarkan sikap-sikap untuk tidak melakukan kebohongan, pengendalian hawa nafsu dan disiplin diri agar tidak hidup berlebihan, serta kepedulian terhadap sesama," kata Budi kepada wartawan, Senin 12 Mei 2025.

Dengan berpegang pada nilai-nilai luhur budaya dan agama, kata Budi, tentunya menjadi penguat bagi semuanya untuk terus merawat harmoni bermasyarakat yang antikorupsi.

Selain itu, kata Budi, melalui pendidikan antikorupsi, khususnya dalam perspektif ajaran agama, KPK juga telah merangkum dan menerbitkan berbagai materi “khotbah antikorupsi” dari perspektif berbagai agama di Indonesia pada laman aclc.kpk.go.id.

"KPK berharap, melalui para tokoh masyarakat, tokoh agama, nilai-nilai antikorupsi semakin tersebar luas, dan tertanam menjadi karakter serta kepribadian setiap insan," pungkas Budi.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya