Berita

Peneliti media dan politik Buni Yani/Ist

Hukum

Buni Yani:

Polisi Diamkan Ade Armando tapi Tegas Terhadap Mahasiswi ITB

SENIN, 12 MEI 2025 | 09:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian dinilai tebang pilih dalam merespons kasus dugaan penyebaran meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilakukan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS dengan pihak lain yang berbuat serupa.

Demikian pandangan peneliti media dan politik Buni Yani melalui laman Facebook pribadinya yang dikutip Senin 12 Mei 2025.

"Masyarakat bereaksi dan mengecam polisi dalam penangkapan mahasiswi ITB karena perlakuan penegak hukum sejak zaman Jokowi sangat timpang. Tajam ke lawan politik, tumpul ke sekutu politik dan para penjilat," kata Buni Yani.


Buni Yani mencontohkan politikus PSI Ade Armando yang pernah menyebarkan gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dirusak dan dijadikan objek penghinaan.

Ade Armando diketahui melalui media sosialnya pernah mengunggah foto Anies yang diubah menjadi tokoh Joker dengan ditambahi narasi "Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat".

"Begitu juga dengan Ulin Yusron yang menyebarkan gambar Prabowo yang digambarkan sebagai Hitler Nazi. Dalam gambar ini jelas Ulin Yusron merusak dokumen elektronik," kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, seharusnya Ade Armando dan Ulin Yusron bisa dikenakan Pasal 32 UU ITE karena sudah merusak dan mengubah dokumen elektronik. 

"Tapi nyatanya mereka berdua tak pernah tersentuh hukum. Ayo, Pak Polisi, berlaku adillah!" pungkas Buni Yani.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap SSS yang diduga membuat foto meme wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan, permohonan penangguhan penahanan dikabulkan atas beberapa pertimbangan di antaranya berdasar permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.

"Juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu 11 Mei 2025.

SSS diketahui ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025. 

SSS disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya