Tiga terduga pelaku pungli saat diamankan oleh Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh di kawasan wisata Pulau Kapuk, Lhoknga/Dok Bidhumas Polda Aceh
Tiga terduga pelaku pungli saat diamankan oleh Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh di kawasan wisata Pulau Kapuk, Lhoknga/Dok Bidhumas Polda Aceh
"Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga 3 ribu (rupiah). Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, diwartakan RMOLAceh, Minggu, 11 Mei 2025.
Ditambahkan Joko, tiga terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh petugas, didata, dan diberikan pembinaan di tempat. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Populer
Kamis, 05 Juni 2025 | 23:16
Minggu, 08 Juni 2025 | 11:20
Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:48
Senin, 09 Juni 2025 | 01:03
Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:28
Senin, 09 Juni 2025 | 18:42
Rabu, 04 Juni 2025 | 11:11
UPDATE
Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:56
Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:43
Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:32
Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:15
Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:02
Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:51
Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:48
Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:18
Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:08
Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:47