Berita

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara/ITB

Hukum

ITB Tempuh Jalur Etik dan Komunikasi bagi Mahasiswi yang Bikin Meme Jokowi-Prabowo

SENIN, 12 MEI 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan sikap resmi menyusul penahanan salah satu mahasiswinya, SSS, yang diduga mengunggah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pose tidak pantas.

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara menyatakan, kampus tidak tinggal diam dan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait kasus tersebut. Sejak awal, pihaknya sudah menjalin kontak intensif dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui jaringan orang tua mahasiswa ITB.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui ikatan orang tua mahasiswa ITB. Pada hari Jumat lalu kami bertemu langsung dengan keluarga dan orang tua mahasiswa tersebut yang telah menyampaikan permintaan maaf mewakili anaknya,” ujar Andryanto dalam pernyataan resminya, dikutip RMOLJabar, Minggu, 11 Mei 2025.


Andryanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing suasana yang dapat memperkeruh situasi. Kampus ITB ingin memastikan proses penyelesaian berjalan secara bijak dan proporsional.

“Kami mengharapkan kebijaksanaan dari semua pihak agar situasi ini dilihat secara lebih tenang, sehingga penyelesaiannya bisa berlangsung dengan baik,” tambahnya.

Saat ini, SSS masih berada dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri. Meski demikian, ITB terus menjajaki berbagai jalur komunikasi guna menemukan solusi terbaik, baik secara hukum maupun akademik.

Andryanto turut mendukung pandangan dari Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek yang menekankan pentingnya pembinaan terhadap mahasiswa. Ia meyakini, mahasiswa yang masih muda memiliki ruang untuk diarahkan.

“Kami percaya bahwa semangat mahasiswa yang masih muda ini masih bisa dibina, agar aspirasi yang disampaikan lebih proporsional dan sesuai etika,” jelasnya.

Ia menuturkan, kasus tersebut juga akan ditangani internal kampus, melalui Komisi Akademik dan Komisi Etik Kemahasiswaan. ITB menganggap langkah tersebut perlu untuk memperjelas duduk perkara, terlebih dengan banyaknya informasi simpang siur di media sosial.

“Kami akan menyerahkan kasus ini ke Komisi Etik untuk digali lebih jelas. Mengingat banyaknya informasi simpang siur di media sosial, kami tidak bisa berspekulasi,” sebut Andryanto.

Andryanto juga mengingatkan, sejak awal perkuliahan, seluruh mahasiswa ITB telah mendapatkan pembekalan terkait literasi digital dan kode etik. Bagi ITB, insiden tersebut menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi.

“ITB berkomitmen membantu mahasiswa menemukan cara yang tepat dalam menyampaikan pendapatnya. Kami mendorong kritik yang konstruktif dan proporsional untuk pembangunan bangsa,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya