Berita

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara/ITB

Hukum

ITB Tempuh Jalur Etik dan Komunikasi bagi Mahasiswi yang Bikin Meme Jokowi-Prabowo

SENIN, 12 MEI 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan sikap resmi menyusul penahanan salah satu mahasiswinya, SSS, yang diduga mengunggah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pose tidak pantas.

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara menyatakan, kampus tidak tinggal diam dan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait kasus tersebut. Sejak awal, pihaknya sudah menjalin kontak intensif dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui jaringan orang tua mahasiswa ITB.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui ikatan orang tua mahasiswa ITB. Pada hari Jumat lalu kami bertemu langsung dengan keluarga dan orang tua mahasiswa tersebut yang telah menyampaikan permintaan maaf mewakili anaknya,” ujar Andryanto dalam pernyataan resminya, dikutip RMOLJabar, Minggu, 11 Mei 2025.


Andryanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing suasana yang dapat memperkeruh situasi. Kampus ITB ingin memastikan proses penyelesaian berjalan secara bijak dan proporsional.

“Kami mengharapkan kebijaksanaan dari semua pihak agar situasi ini dilihat secara lebih tenang, sehingga penyelesaiannya bisa berlangsung dengan baik,” tambahnya.

Saat ini, SSS masih berada dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri. Meski demikian, ITB terus menjajaki berbagai jalur komunikasi guna menemukan solusi terbaik, baik secara hukum maupun akademik.

Andryanto turut mendukung pandangan dari Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek yang menekankan pentingnya pembinaan terhadap mahasiswa. Ia meyakini, mahasiswa yang masih muda memiliki ruang untuk diarahkan.

“Kami percaya bahwa semangat mahasiswa yang masih muda ini masih bisa dibina, agar aspirasi yang disampaikan lebih proporsional dan sesuai etika,” jelasnya.

Ia menuturkan, kasus tersebut juga akan ditangani internal kampus, melalui Komisi Akademik dan Komisi Etik Kemahasiswaan. ITB menganggap langkah tersebut perlu untuk memperjelas duduk perkara, terlebih dengan banyaknya informasi simpang siur di media sosial.

“Kami akan menyerahkan kasus ini ke Komisi Etik untuk digali lebih jelas. Mengingat banyaknya informasi simpang siur di media sosial, kami tidak bisa berspekulasi,” sebut Andryanto.

Andryanto juga mengingatkan, sejak awal perkuliahan, seluruh mahasiswa ITB telah mendapatkan pembekalan terkait literasi digital dan kode etik. Bagi ITB, insiden tersebut menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi.

“ITB berkomitmen membantu mahasiswa menemukan cara yang tepat dalam menyampaikan pendapatnya. Kami mendorong kritik yang konstruktif dan proporsional untuk pembangunan bangsa,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya