Berita

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara/ITB

Hukum

ITB Tempuh Jalur Etik dan Komunikasi bagi Mahasiswi yang Bikin Meme Jokowi-Prabowo

SENIN, 12 MEI 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan sikap resmi menyusul penahanan salah satu mahasiswinya, SSS, yang diduga mengunggah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pose tidak pantas.

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara menyatakan, kampus tidak tinggal diam dan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait kasus tersebut. Sejak awal, pihaknya sudah menjalin kontak intensif dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui jaringan orang tua mahasiswa ITB.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui ikatan orang tua mahasiswa ITB. Pada hari Jumat lalu kami bertemu langsung dengan keluarga dan orang tua mahasiswa tersebut yang telah menyampaikan permintaan maaf mewakili anaknya,” ujar Andryanto dalam pernyataan resminya, dikutip RMOLJabar, Minggu, 11 Mei 2025.


Andryanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing suasana yang dapat memperkeruh situasi. Kampus ITB ingin memastikan proses penyelesaian berjalan secara bijak dan proporsional.

“Kami mengharapkan kebijaksanaan dari semua pihak agar situasi ini dilihat secara lebih tenang, sehingga penyelesaiannya bisa berlangsung dengan baik,” tambahnya.

Saat ini, SSS masih berada dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri. Meski demikian, ITB terus menjajaki berbagai jalur komunikasi guna menemukan solusi terbaik, baik secara hukum maupun akademik.

Andryanto turut mendukung pandangan dari Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek yang menekankan pentingnya pembinaan terhadap mahasiswa. Ia meyakini, mahasiswa yang masih muda memiliki ruang untuk diarahkan.

“Kami percaya bahwa semangat mahasiswa yang masih muda ini masih bisa dibina, agar aspirasi yang disampaikan lebih proporsional dan sesuai etika,” jelasnya.

Ia menuturkan, kasus tersebut juga akan ditangani internal kampus, melalui Komisi Akademik dan Komisi Etik Kemahasiswaan. ITB menganggap langkah tersebut perlu untuk memperjelas duduk perkara, terlebih dengan banyaknya informasi simpang siur di media sosial.

“Kami akan menyerahkan kasus ini ke Komisi Etik untuk digali lebih jelas. Mengingat banyaknya informasi simpang siur di media sosial, kami tidak bisa berspekulasi,” sebut Andryanto.

Andryanto juga mengingatkan, sejak awal perkuliahan, seluruh mahasiswa ITB telah mendapatkan pembekalan terkait literasi digital dan kode etik. Bagi ITB, insiden tersebut menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi.

“ITB berkomitmen membantu mahasiswa menemukan cara yang tepat dalam menyampaikan pendapatnya. Kami mendorong kritik yang konstruktif dan proporsional untuk pembangunan bangsa,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya