Berita

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara/ITB

Hukum

ITB Tempuh Jalur Etik dan Komunikasi bagi Mahasiswi yang Bikin Meme Jokowi-Prabowo

SENIN, 12 MEI 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan sikap resmi menyusul penahanan salah satu mahasiswinya, SSS, yang diduga mengunggah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pose tidak pantas.

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara menyatakan, kampus tidak tinggal diam dan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait kasus tersebut. Sejak awal, pihaknya sudah menjalin kontak intensif dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui jaringan orang tua mahasiswa ITB.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga mahasiswa, termasuk melalui ikatan orang tua mahasiswa ITB. Pada hari Jumat lalu kami bertemu langsung dengan keluarga dan orang tua mahasiswa tersebut yang telah menyampaikan permintaan maaf mewakili anaknya,” ujar Andryanto dalam pernyataan resminya, dikutip RMOLJabar, Minggu, 11 Mei 2025.


Andryanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing suasana yang dapat memperkeruh situasi. Kampus ITB ingin memastikan proses penyelesaian berjalan secara bijak dan proporsional.

“Kami mengharapkan kebijaksanaan dari semua pihak agar situasi ini dilihat secara lebih tenang, sehingga penyelesaiannya bisa berlangsung dengan baik,” tambahnya.

Saat ini, SSS masih berada dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri. Meski demikian, ITB terus menjajaki berbagai jalur komunikasi guna menemukan solusi terbaik, baik secara hukum maupun akademik.

Andryanto turut mendukung pandangan dari Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek yang menekankan pentingnya pembinaan terhadap mahasiswa. Ia meyakini, mahasiswa yang masih muda memiliki ruang untuk diarahkan.

“Kami percaya bahwa semangat mahasiswa yang masih muda ini masih bisa dibina, agar aspirasi yang disampaikan lebih proporsional dan sesuai etika,” jelasnya.

Ia menuturkan, kasus tersebut juga akan ditangani internal kampus, melalui Komisi Akademik dan Komisi Etik Kemahasiswaan. ITB menganggap langkah tersebut perlu untuk memperjelas duduk perkara, terlebih dengan banyaknya informasi simpang siur di media sosial.

“Kami akan menyerahkan kasus ini ke Komisi Etik untuk digali lebih jelas. Mengingat banyaknya informasi simpang siur di media sosial, kami tidak bisa berspekulasi,” sebut Andryanto.

Andryanto juga mengingatkan, sejak awal perkuliahan, seluruh mahasiswa ITB telah mendapatkan pembekalan terkait literasi digital dan kode etik. Bagi ITB, insiden tersebut menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi.

“ITB berkomitmen membantu mahasiswa menemukan cara yang tepat dalam menyampaikan pendapatnya. Kami mendorong kritik yang konstruktif dan proporsional untuk pembangunan bangsa,” tutupnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya