Berita

Para pengusaha di Jawa Tengah dukung segera Bandara Ahmad Yani Semarang secepatnya membuka rute penerbangan internasional/Dok Pemprov Jateng

Nusantara

Bandara Ahmad Yani Diyakini Bisa Katrol Ekonomi Jateng

SENIN, 12 MEI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi optimistis, pembukaan kembali rute internasional di Bandara Ahmad Yani, Semarang, bisa mengatrol ekonomi warganya.

Bukan tanpa alasan. Mengacu hasil survei Intensitas Perjalanan Luar Negeri Pelaku Usaha (Survey of Overseas Travel Intensity of Business Actors), yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, 98 dari total 172 responden yang terdiri dari pengusaha, memilih Bandara Ahmad Yani sebagai ‘destinasi’ utama.

Menariknya lagi, dari 98 responden itu, rata-rata berasal dari luar negeri seperti, China, Singapura, Taiwan, Hong Kong, dan Korea.


Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, nilai investasi dari sektor Penanaman Modal Asing (PMA) di Jateng pada 2024 mencapai Rp8,67 triliun. Singapura menjadi penyumbang terbesar dari investasi ini.

Karena itu, melihat pada hasil survei dan fakta angka investasi, Sakina yakin, nilai investasi akan meningkat pesat dan tentunya berdampak perputaran ekonomi yang berujung pada kesejahteraan warga.

“Apalagi saat ini, Jawa Tengah punya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, sehingga rute penerbangan internasional sangat penting sekali untuk dibuka, guna mencukupi kebutuhan investor PMA khususnya investor Singapura,” jelasnya, dikutip RMOLJateng, Minggu 11 Mei 2025. 

Oleh karena itu, Sakina berharap, Bandara Ahmad Yani tidak hanya membuka rute penerbangan Singapura-Semarang, tetapi juga rute ke negara-negara yang investasinya tinggi di Jawa Tengah. Seperti Tiongkok , Taiwan dan Korea Selatan. 

Sebelumnya, upaya Gubernur Ahmad Luthfi untuk mengembalikan status Bandara Jendral Ahmad Yani menjadi internasional membuahkan hasil. 

Per 25 April 2025, Bandara di Kota Semarang itu kembali berstatus menjadi Bandara Internasional. Penetapan kembalinya status ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025.

Pembukaan Kembali rute internasional di Bandara Ahmad Yani pun langsung mendapat respons dari sejumlah maskapai yang siap melayani perjalanan udara dari Semarang ke luar negeri.

Bahkan, sudah ada perusahaan penerbangan yang menyatakan kesiapannya. Ketiganya adalah AirAsia, Scoot, dan Malindo.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya