Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu saat konferensi pers di Mabes Polri, Minggu malam, 11 Mei 2025/Ist

Hukum

Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswa ITB Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo

MINGGU, 11 MEI 2025 | 22:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangguhkan penahanan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS usai ditahan dalam kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Meme itu diduga kuat melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) usai menggambarkan seolah-olah Jokowi dan Prabowo sedang berciuman.

"Penangguhan penahanan ini didasari permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Mei 2025 malam.


Penangguhan penahanan juga diberikan berdasarkan iktikad atau niat baik tersangka dan keluarganya yang memohon maaf karena membuat kegaduhan.

"Permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas Trunoyudo.

Sebelum proses penangguhan, polisi telah menahan SSS dan ini mendapat kritik tajam dari publik masyarakat. Salah satunya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman yang langsung mengajukan diri sebagai penjamin SSS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya