Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah/RMOL

Politik

Dedi Kurnia Syah:

BAIS dan BIN Bisa Disatukan Asal di Bawah Komando Presiden

MINGGU, 11 MEI 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muncul wacana penggabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Intelijen Nasional (BIN).

BAIS merupakan organisasi intelijen militer di bawah komando Mabes TNI yang memiliki tugas menyajikan informasi intelijen yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara.

Sedangkan BIN merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas intelijen untuk mengantisipasi ancaman keamanan serta kepentingan nasional.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah mengatakan, jika membaca porsi kelembagaan, BAIS dan BIN berbeda ruang. BAIS adalah lembaga internal TNI, sementara BIN lembaga negara.

Menurutnya, jika BAIS dan BIN disatukan berpotensi mengaburkan detail kebutuhan dua lembaga intelijen tersebut.

"Hasil kerja BAIS bisa jadi hanya diperlukan dan seharusnya memang hanya untuk TNI. Jika kemudian berada di lingkar BIN, di mana tidak semua yang ada BIN adalah militer, ini bisa memunculkan potensial kebocoran data rahasia militer," kata Dedi kepada RMOL, Minggu 11 Mei 2025.

Meski demikan, Dedi berpendapat tidak ada masalah jika BAIS dan BIN disatukan asal di bawah komando Presiden RI.

"Secara umum tidak ada unsur tumpang tindih, kecuali jika BAIS maupun BIN sama-sama berada di bawah Presiden secara langsung, maka perlu ada penyatuan atap," kata Dedi.

Ia menambahkan, meski sama-sama di bidang intelijen, BAIS dan BIN berjalan sendiri-sendiri dengan tupoksinya masing-masing.

"Selama ini, ruang kewenangan BAIS dan BIN sudah berbeda, sehingga tidak ada tumpang tindih," tutup Dedi.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya