Berita

.Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian/Ist

Hukum

Sekjen RMPG:

Mahasiswi ITB Baiknya Dibebaskan, Prabowo Berjiwa Demokratis

MINGGU, 11 MEI 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian turut menanggapi kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditangkap polisi karena membuat meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hanief mengatakan, SSS yang ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025, sebaiknya dibebaskan.

"Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," kata Hanief melalui keterangan tertulisnya, Minggu 11 Mei 2025.


Hanief yang merupakan alumni ITB angkatan 2003 itu menekankan, ekspresi apa pun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian, bahkan aksi jalanan para civitas akademika akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.

"Sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih Prabowo sejak 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan

Menurut Hanief, kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apa pun.

Hanief mengingatkan bahwa di negara yang demokrasinya lebih mapan, satir terhadap pejabat negara memang jauh lebih vulgar, hinaan di media sosial terhadap politikus lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi. 

Sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai, Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswa Seni Rupa ITB tersebut.

"Begitu demokratisnya jiwa Prabowo, bahkan pemilik akun X @datuakrajoangek yang menghinanya dengan sangat kasar pada Pemilu 2014 saja tidak dipolisikan, malah kemudian diangkat menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan, walau akhirnya teledor berkomentar soal kepala babi yang dikirim ke kantor majalah Tempo, jadi kasus ini sebaiknya disudahi saja," tutup Hanief.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya