Berita

Anggota Tim Kuasa Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Juju Purwantoro/Ist

Hukum

Tim Hukum Penggugat Ijazah Jokowi Minta Polisi Hormati Hak Imunitas Advokat

MINGGU, 11 MEI 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah advokat yang terlibat dalam proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, meminta aparat penegak hukum menghormati hak imunitas mereka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Permintaan ini disampaikan Anggota Tim Kuasa Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Juju Purwantoro menyusul pemeriksaan sejumlah advokat oleh kepolisian dalam perkara tersebut. 

Dua di antaranya, Damai Hari Lubis dan Kurnia Tri Royani yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada 16 Mei 2025. Sementara itu, dua lainnya, Eggi Sudjana dan Meidi Juniarto, juga dijadwalkan akan diperiksa.


Juju menyatakan hak imunitas advokat merupakan bentuk perlindungan hukum agar para pengacara dapat menjalankan profesinya secara independen dan profesional tanpa takut dikriminalisasi.

“Dalam menjalankan tugas profesinya advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana, selama beriktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien baik di dalam maupun di luar persidangan secara independen dan mandiri," kata Juju lewat keterangan tertulis, Minggu 11 Mei 2025.

Pelaporan terhadap para advokat tersebut dilakukan oleh Joko Widodo bersama tim kuasa hukumnya dan sejumlah kelompok masyarakat pendukung. 

Juju menyebut langkah ini bisa menjadi bentuk obstruction of justice karena dinilai mengganggu proses penegakan hukum dan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

Selain itu, Juju juga menyoroti belum adanya itikad dari pihak Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli di persidangan, baik dalam dua sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun satu sidang pidana di Pengadilan Negeri Surakarta.

Juju menambahkan bahwa sejumlah pakar seperti Rismon Sianipar (ahli digital forensik) dan Roy Suryo (pakar telematika) telah melakukan penelitian yang menunjukkan dugaan kuat adanya ketidakaslian pada skripsi dan ijazah Jokowi, berdasarkan analisis forensik digital.

“Para ahli menyampaikan pendapat berdasarkan keilmuan, dengan tujuan memberikan kontribusi pada kepastian hukum dan keadilan masyarakat,” kata Juju.

Juju juga mengutip Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 1956, yang menyebut bahwa proses pidana dapat ditangguhkan jika terdapat perkara perdata yang harus diselesaikan terlebih dahulu. 

Oleh karena itu, ia meminta agar pemeriksaan pidana terhadap para advokat ditunda sampai ada putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya