Berita

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo/Ist

Bisnis

Bambang Soesatyo:

Kriminalisasi Investasi Masih Marak

MINGGU, 11 MEI 2025 | 07:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Isu kriminalisasi investasi dan pengusaha masih menjadi salah satu ganjalan serius bagi iklim usaha di Indonesia. Praktik ini tidak hanya menebar ketakutan di kalangan investor, baik domestik maupun asing, tetapi juga berpotensi besar menghambat laju investasi yang menjadi salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. 

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, di tengah potensi besar Indonesia untuk menarik modal, fenomena ini menjadi ironi yang mendesak untuk segera dicarikan solusinya.

"Kriminalisasi investasi seringkali terjadi akibat ketidakjelasan regulasi, tumpang tindih aturan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat penegak hukum," kata Bamsoet saat menghadiri Rapat Pengurus Harian Kadin Indonesia yang dipimpn Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Jakarta, Sabtu 10 Mei 2025.


Akibatnya, kata Bamsoet, pengusaha yang mengambil risiko bisnis atau menghadapi sengketa usaha dapat dengan mudah dijerat pasal pidana, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum yang tinggi.

Bamsoet menjelaskan, kriminalisasi terhadap pengusaha dan investor dapat menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan iklim investasi. Ketidakpastian hukum sering menjadi hambatan bagi iklim investasi yang sehat. Hal ini sempat terlihat setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, birokrasi yang kompleks dan indeks persepsi korupsi yang menurun juga menjadi faktor yang membuat investor asing enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. 

Beberapa investor bahkan memilih untuk menandatangani perjanjian investasi di luar negeri, seperti di Singapura, karena kurangnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan birokrasi di Indonesia.

Menurut Bamsoet, menghadapi tantangan tersebut, revisi terhadap UU Kadin menjadi sangat diperlukan. Revisi UU Kadin harus memberikan jaminan hukum yang jelas dan proteksi bagi pengusaha terhadap kemungkinan tindak pidana yang berpotensi disalahgunakan. 

Revisi UU Kadin dapat mencakup ketentuan yang lebih tegas tentang definisi tindak pidana ekonomi, serta penegasan mengenai larangan penggunaan hukum untuk menekan atau mematikan kompetisi bisnis.

"Kejelasan regulasi akan memberikan kepastian bagi pengusaha dan investor," kata Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, selain revisi UU Kadin, beberapa langkah lain dapat diambil untuk mengatasi isu kriminalisasi investasi.  Antara lain, perlunya pemisahan yang jelas antara ranah pidana, perdata, dan administrasi. 

Pemerintah dan DPR perlu meninjau kembali berbagai undang-undang sektoral untuk memastikan adanya batas pemisah yang jelas antara ketiga ranah hukum tersebut dalam konteks bisnis dan investasi.

Perlu pula dilakukan penyederhanaan dan harmonisasi regulasi guna mengurangi tumpang tindih dan kerumitan peraturan terkait investasi dan berusaha. Implementasi penuh UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya harus konsisten diarahkan untuk menciptakan kepastian hukum.

"Selain itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan pemahaman aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, dan hakim. Aparat penegak hukum perlu mendapatkan pelatihan intensif mengenai hukum bisnis, prinsip-prinsip korporasi, dan semangat UU Cipta Kerja yang pro investasi. Pemahaman bahwa tidak semua kerugian bisnis adalah tindak pidana menjadi mutlak diperlukan," pungkas Bamsoet.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya