Berita

Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan spanduk milik organisasi masyarakat (ormas)/Ist

Presisi

Polres Jakpus Tertibkan 109 Bendera Ormas dan Tangkap 2 Pemalak di Thamrin City

SABTU, 10 MEI 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan sebanyak 109 bendera dan 2 spanduk yang merupakan milik organisasi masyarakat (ormas) dalam operasi Brantas Jaya 2025 pada Jumat, 9 Mei 2025.

Operasi dilakukan serentak di delapan wilayah Polsek jajaran guna menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan horizontal antar kelompok.

“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro pada Sabtu, 10 Mei 2025.


Adapun penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas.

Selain penertiban atribut, polisi juga mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. 

Dua pelaku yakni S (39) dan TP (25), ditangkap saat memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000 dengan disertai ancaman.

“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.

Usai diamankan, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya