Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar./RMOL

Hukum

Istri Tom Lembong Turut Diperiksa Kejagung Terkait Perintangan Korupsi Gula

SABTU, 10 MEI 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa istri Tom Lembong, Maria Franciska Wihardja, sebagai saksi terkait perkara perintangan penyidikan dan penuntutan atau obstruction of justice tiga perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tiga perkara tersebut adalah; korupsi timah, korupsi importasi gula, dan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa MFW (Maria Franciska Wihardja) selaku istri tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu 10 Mei 2025.


Pemeriksaan dilakukan pada Jumat 9 Mei 2025. 

Tom Lembong merupakan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 yang merupakan jadi terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

Bukan hanya Maria Franciska Wihardja, penyidik turut memeriksa istri tersangka Junaedi Saibih berinisial CA sebagai saksi.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Harli.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan perintangan penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, serta perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Mereka adalah Marcella Santoso (MS) selaku advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku dosen dan advokat, Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan JakTV, serta terbaru M Adhiya Muzakki (MAM) selaku ketua tim Cyber Army.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya