Berita

Wakapolda Banten Brigjen Hengki dan jajaran saat ungkap kasus premanisme di Mapolda Banten pada Jumat, 9 Mei 2025/Humas Polda Banten

Presisi

Polda Banten Amankan 492 Preman Selama 10 Hari

SABTU, 10 MEI 2025 | 05:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Banten menangkap 492 orang preman dalam Operasi Pekat Maung 2025 yang berlangsung antara 1-10 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan. 

Hal itu disampaikan Wakapolda Banten Brigjen Hengki, didampingi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan dan para Kapolres/ta jajaran Polda serta Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Menko Polhukam, Irjen Asep Jaenal Ahmadi, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 9 Mei 2025. 

"Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang, yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran," jelas Hengki.


Lanjut Hengki, penertiban aksi premanisme dilakukan sebab banyak keluhan dari masyarakat atas maraknya aksi parkir liar, pak ogah di jalan raya, hingga anak-anak punk yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan," imbuh Wakapolda. 

Adapun 492 orang yang dilakukan pembinaan oleh Ditreskrimum 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang  85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, Polres Lebak 128 orang.

Dari 21 Laporan Polisi tersebut di antaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan pengrusakan, serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya