Berita

Wakapolda Banten Brigjen Hengki dan jajaran saat ungkap kasus premanisme di Mapolda Banten pada Jumat, 9 Mei 2025/Humas Polda Banten

Presisi

Polda Banten Amankan 492 Preman Selama 10 Hari

SABTU, 10 MEI 2025 | 05:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Banten menangkap 492 orang preman dalam Operasi Pekat Maung 2025 yang berlangsung antara 1-10 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan. 

Hal itu disampaikan Wakapolda Banten Brigjen Hengki, didampingi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan dan para Kapolres/ta jajaran Polda serta Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Menko Polhukam, Irjen Asep Jaenal Ahmadi, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 9 Mei 2025. 

"Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang, yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran," jelas Hengki.


Lanjut Hengki, penertiban aksi premanisme dilakukan sebab banyak keluhan dari masyarakat atas maraknya aksi parkir liar, pak ogah di jalan raya, hingga anak-anak punk yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan," imbuh Wakapolda. 

Adapun 492 orang yang dilakukan pembinaan oleh Ditreskrimum 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang  85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, Polres Lebak 128 orang.

Dari 21 Laporan Polisi tersebut di antaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan pengrusakan, serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya