Berita

Wakapolda Banten Brigjen Hengki dan jajaran saat ungkap kasus premanisme di Mapolda Banten pada Jumat, 9 Mei 2025/Humas Polda Banten

Presisi

Polda Banten Amankan 492 Preman Selama 10 Hari

SABTU, 10 MEI 2025 | 05:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Banten menangkap 492 orang preman dalam Operasi Pekat Maung 2025 yang berlangsung antara 1-10 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan. 

Hal itu disampaikan Wakapolda Banten Brigjen Hengki, didampingi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan dan para Kapolres/ta jajaran Polda serta Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Menko Polhukam, Irjen Asep Jaenal Ahmadi, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 9 Mei 2025. 

"Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang, yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran," jelas Hengki.


Lanjut Hengki, penertiban aksi premanisme dilakukan sebab banyak keluhan dari masyarakat atas maraknya aksi parkir liar, pak ogah di jalan raya, hingga anak-anak punk yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan," imbuh Wakapolda. 

Adapun 492 orang yang dilakukan pembinaan oleh Ditreskrimum 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang  85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, Polres Lebak 128 orang.

Dari 21 Laporan Polisi tersebut di antaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan pengrusakan, serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya