Berita

Diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025/RMOL

Politik

KIPP Berharap Pembahasan RUU Pemilu Dilakukan Komisi II DPR

SABTU, 10 MEI 2025 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diharapkan benar-benar dilakukan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Harapan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.

Kaka memandang ada ruang yang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembahasan penyusunan draf RUU Pemilu dan Pilkada, apabila dilakukan Komisi II DPR. 


"Mudah-mudahan (pembahasan RUU Pemilu) ada di Komisi II atau maksimal di Panja (panitia kerja) agar kita bisa masuk semua seluruh pasukan masyarakat," ujar Kaka dikutip melalui tayangan ulang di kanal YouTube Bawaslu RI, Jumat, 9 Mei 2025.

Di samping itu, Kaka juga berharap waktu pembahasan tidak terlalu lama hingga sampai ke penetapan. Sebab menurutnya, hal tersebut akan mempengaruhi kinerja pelaksanaan pemilu ataupun pilkada oleh lembaga penyelenggara pemilu.

Apalagi mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus membuat aturan teknis yang diwajibkan merujuk kepada UU.

"Hati-hati, jangan terlalu panjang. Kalau 2026 mulai, jangan sampai 2028 baru selesai nih. Maksimum 2027 awal atau tengah sudah selesai. Nanti Mas Afif (KPU) dan Mas Bagja (Bawaslu) kerepotan juga untuk mulai," demikian Kaka. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya