Berita

Diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025/RMOL

Politik

KIPP Berharap Pembahasan RUU Pemilu Dilakukan Komisi II DPR

SABTU, 10 MEI 2025 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diharapkan benar-benar dilakukan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Harapan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.

Kaka memandang ada ruang yang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembahasan penyusunan draf RUU Pemilu dan Pilkada, apabila dilakukan Komisi II DPR. 


"Mudah-mudahan (pembahasan RUU Pemilu) ada di Komisi II atau maksimal di Panja (panitia kerja) agar kita bisa masuk semua seluruh pasukan masyarakat," ujar Kaka dikutip melalui tayangan ulang di kanal YouTube Bawaslu RI, Jumat, 9 Mei 2025.

Di samping itu, Kaka juga berharap waktu pembahasan tidak terlalu lama hingga sampai ke penetapan. Sebab menurutnya, hal tersebut akan mempengaruhi kinerja pelaksanaan pemilu ataupun pilkada oleh lembaga penyelenggara pemilu.

Apalagi mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus membuat aturan teknis yang diwajibkan merujuk kepada UU.

"Hati-hati, jangan terlalu panjang. Kalau 2026 mulai, jangan sampai 2028 baru selesai nih. Maksimum 2027 awal atau tengah sudah selesai. Nanti Mas Afif (KPU) dan Mas Bagja (Bawaslu) kerepotan juga untuk mulai," demikian Kaka. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya