Berita

Diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025/RMOL

Politik

KIPP Berharap Pembahasan RUU Pemilu Dilakukan Komisi II DPR

SABTU, 10 MEI 2025 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diharapkan benar-benar dilakukan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Harapan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.

Kaka memandang ada ruang yang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembahasan penyusunan draf RUU Pemilu dan Pilkada, apabila dilakukan Komisi II DPR. 


"Mudah-mudahan (pembahasan RUU Pemilu) ada di Komisi II atau maksimal di Panja (panitia kerja) agar kita bisa masuk semua seluruh pasukan masyarakat," ujar Kaka dikutip melalui tayangan ulang di kanal YouTube Bawaslu RI, Jumat, 9 Mei 2025.

Di samping itu, Kaka juga berharap waktu pembahasan tidak terlalu lama hingga sampai ke penetapan. Sebab menurutnya, hal tersebut akan mempengaruhi kinerja pelaksanaan pemilu ataupun pilkada oleh lembaga penyelenggara pemilu.

Apalagi mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus membuat aturan teknis yang diwajibkan merujuk kepada UU.

"Hati-hati, jangan terlalu panjang. Kalau 2026 mulai, jangan sampai 2028 baru selesai nih. Maksimum 2027 awal atau tengah sudah selesai. Nanti Mas Afif (KPU) dan Mas Bagja (Bawaslu) kerepotan juga untuk mulai," demikian Kaka. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya