Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin/Istimewa

Politik

Komisi II DPR RI Beri Sinyal Tarik Menarik Revisi UU Pemilu Telah Mereda

SABTU, 10 MEI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tarik menarik pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sempat mengemuka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis petang, 8 Mei 2025.

"Kemudian terkait siapa yang membahas? Tentu kami berharap dan hasil diskusi pimpinan Komisi dengan Pimpinan DPR, insyaAllah akan tetap dibahas di Komisi II," ujar Khozin dikutip melalui siaran ulang di kanal YouTube Bawaslu, Jumat, 9 Mei 2025.


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, Komisi II memiliki mitra yang di antaranya merupakan lembaga penyelenggara pemilu.

"Karena bagaimanapun Komisi II yang selama ini memang memiliki domain yang sangat panjang baik itu dengan mitra KPU, Bawaslu, DKPP, maupun Kemendagri," jelasnya.

Lebih lanjut, Khozin juga mengungkap metodologi penyusunan draf RUU Pemilu dan Pilkada sebagai UU Paket Politik.

"Terkait dengan metode perubahan, ada dua pilihan. Ada kodifikasi atau dalam bentuk omnibus law. Secara ofisial memang belum diputuskan, tetapi setidaknya dalam ruang diskusi di internal Komisi II, arahnya kepada model kodifikasi," paparnya.

Dia menjelaskan, metode kodifikasi merupakan cara penyusunan regulasi yang menjadikan satu himpun materi yang sama. 

"Dalam hal ini adalah UU 7/2017, kemudian UU 15/2011, UU 8/2012, itu nanti akan dilakukan connecting secara komprehensif untuk kemudian menjadi payung besar yang mengikat," ucapnya.

"Dan menutup celah agar tidak muncul interpretasi yang berbeda-beda," tandas Khozin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya