Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin/Istimewa

Politik

Komisi II DPR RI Beri Sinyal Tarik Menarik Revisi UU Pemilu Telah Mereda

SABTU, 10 MEI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tarik menarik pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sempat mengemuka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis petang, 8 Mei 2025.

"Kemudian terkait siapa yang membahas? Tentu kami berharap dan hasil diskusi pimpinan Komisi dengan Pimpinan DPR, insyaAllah akan tetap dibahas di Komisi II," ujar Khozin dikutip melalui siaran ulang di kanal YouTube Bawaslu, Jumat, 9 Mei 2025.


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, Komisi II memiliki mitra yang di antaranya merupakan lembaga penyelenggara pemilu.

"Karena bagaimanapun Komisi II yang selama ini memang memiliki domain yang sangat panjang baik itu dengan mitra KPU, Bawaslu, DKPP, maupun Kemendagri," jelasnya.

Lebih lanjut, Khozin juga mengungkap metodologi penyusunan draf RUU Pemilu dan Pilkada sebagai UU Paket Politik.

"Terkait dengan metode perubahan, ada dua pilihan. Ada kodifikasi atau dalam bentuk omnibus law. Secara ofisial memang belum diputuskan, tetapi setidaknya dalam ruang diskusi di internal Komisi II, arahnya kepada model kodifikasi," paparnya.

Dia menjelaskan, metode kodifikasi merupakan cara penyusunan regulasi yang menjadikan satu himpun materi yang sama. 

"Dalam hal ini adalah UU 7/2017, kemudian UU 15/2011, UU 8/2012, itu nanti akan dilakukan connecting secara komprehensif untuk kemudian menjadi payung besar yang mengikat," ucapnya.

"Dan menutup celah agar tidak muncul interpretasi yang berbeda-beda," tandas Khozin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya