Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin/Istimewa

Politik

Komisi II DPR RI Beri Sinyal Tarik Menarik Revisi UU Pemilu Telah Mereda

SABTU, 10 MEI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tarik menarik pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sempat mengemuka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Kupas Tuntas Rencana RUU Pemilu dan Pilkada", di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis petang, 8 Mei 2025.

"Kemudian terkait siapa yang membahas? Tentu kami berharap dan hasil diskusi pimpinan Komisi dengan Pimpinan DPR, insyaAllah akan tetap dibahas di Komisi II," ujar Khozin dikutip melalui siaran ulang di kanal YouTube Bawaslu, Jumat, 9 Mei 2025.


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, Komisi II memiliki mitra yang di antaranya merupakan lembaga penyelenggara pemilu.

"Karena bagaimanapun Komisi II yang selama ini memang memiliki domain yang sangat panjang baik itu dengan mitra KPU, Bawaslu, DKPP, maupun Kemendagri," jelasnya.

Lebih lanjut, Khozin juga mengungkap metodologi penyusunan draf RUU Pemilu dan Pilkada sebagai UU Paket Politik.

"Terkait dengan metode perubahan, ada dua pilihan. Ada kodifikasi atau dalam bentuk omnibus law. Secara ofisial memang belum diputuskan, tetapi setidaknya dalam ruang diskusi di internal Komisi II, arahnya kepada model kodifikasi," paparnya.

Dia menjelaskan, metode kodifikasi merupakan cara penyusunan regulasi yang menjadikan satu himpun materi yang sama. 

"Dalam hal ini adalah UU 7/2017, kemudian UU 15/2011, UU 8/2012, itu nanti akan dilakukan connecting secara komprehensif untuk kemudian menjadi payung besar yang mengikat," ucapnya.

"Dan menutup celah agar tidak muncul interpretasi yang berbeda-beda," tandas Khozin.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya