Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Transaksi Judol Tembus Triliunan Akibat Akar Masalah Belum Terselesaikan

JUMAT, 09 MEI 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait maraknya judi online (Judol) di Indonesia pada kuartal pertama 2025 masih sangat mengkhawatirkan.

Menurut data PPATK, jumlah pemain judi online mencapai 1,066 juta orang dengan total nilai transaksi mencapai Rp6 triliun dalam tiga bulan. 

Meskipun nilai transaksi ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp15 triliun, Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai angka tersebut masih sangat besar. Dan menunjukkan akar masalah yang belum terselesaikan.


"Fakta yang diungkapkan PPATK tentang maraknya judi online di Indonesia, khususnya pada kuartal pertama 2025, mencerminkan potret sosial yang bisa dianggap mengkhawatirkan," ucap Didik, lewat akun X pribadinya, Jumat 9 Mei 2025.

Mayoritas pemain atau sekitar 71 persen diketahui berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok paling rentan terhadap praktik judi online.

Kondisi bertambah miris karena sebagian besar pemain judi online berada di usia produktif, yakni 20-40 tahun, dengan jumlah mencapai 791 ribu orang. 

“Ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menggerus sumber daya finansial, tetapi juga berpotensi melemahkan produktivitas generasi muda dan menengah yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi," jelasnya.

Didik juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya kemiskinan, konflik keluarga, dan potensi kriminalitas akibat ketergantungan pada judi online. Kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan sosial dan rendahnya literasi keuangan di masyarakat.

Ia mendesak perlunya intervensi kebijakan publik yang komprehensif, mulai dari penegakan hukum yang lebih tegas, peningkatan literasi digital dan keuangan, hingga penyediaan lapangan kerja dan bantuan sosial bagi kelompok rentan.

“Ini adalah panggilan mendesak bagi pemerintah, lembaga sosial, dan komunitas untuk bekerja sama mengatasi akar masalah dan melindungi kelompok paling rentan,” tutup Didik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya