Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Transaksi Judol Tembus Triliunan Akibat Akar Masalah Belum Terselesaikan

JUMAT, 09 MEI 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait maraknya judi online (Judol) di Indonesia pada kuartal pertama 2025 masih sangat mengkhawatirkan.

Menurut data PPATK, jumlah pemain judi online mencapai 1,066 juta orang dengan total nilai transaksi mencapai Rp6 triliun dalam tiga bulan. 

Meskipun nilai transaksi ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp15 triliun, Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai angka tersebut masih sangat besar. Dan menunjukkan akar masalah yang belum terselesaikan.


"Fakta yang diungkapkan PPATK tentang maraknya judi online di Indonesia, khususnya pada kuartal pertama 2025, mencerminkan potret sosial yang bisa dianggap mengkhawatirkan," ucap Didik, lewat akun X pribadinya, Jumat 9 Mei 2025.

Mayoritas pemain atau sekitar 71 persen diketahui berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok paling rentan terhadap praktik judi online.

Kondisi bertambah miris karena sebagian besar pemain judi online berada di usia produktif, yakni 20-40 tahun, dengan jumlah mencapai 791 ribu orang. 

“Ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menggerus sumber daya finansial, tetapi juga berpotensi melemahkan produktivitas generasi muda dan menengah yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi," jelasnya.

Didik juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya kemiskinan, konflik keluarga, dan potensi kriminalitas akibat ketergantungan pada judi online. Kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan sosial dan rendahnya literasi keuangan di masyarakat.

Ia mendesak perlunya intervensi kebijakan publik yang komprehensif, mulai dari penegakan hukum yang lebih tegas, peningkatan literasi digital dan keuangan, hingga penyediaan lapangan kerja dan bantuan sosial bagi kelompok rentan.

“Ini adalah panggilan mendesak bagi pemerintah, lembaga sosial, dan komunitas untuk bekerja sama mengatasi akar masalah dan melindungi kelompok paling rentan,” tutup Didik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya